Istri Menteri Agama, Eny Retno yang didapuk menambahkan, Indonesia telah terlibat dalam Piagam Persaudaraan Manusia yang ditandatangani di Abu Dhabi tahun 2019.
Salah satu poinnya menegaskan perlindungan hak kaum lanjut usia, kaum lemah (dhuafa), kelompok berkebutuhan khusus, dan kaum tertindas. Di Indonesia komitmen ini tertuang dalam UU No 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.
"Pemberian fasilitasi yang layak kepada para penyandang disabilitas bukanlah semata keharusan konstitusi negara, namun juga kewajiban keagamaan dan kemanusiaan. Sebab, agama sangat memuliakan manusia, apapun kondisinya," ujar Eny yang juga didapuk sebagai Bunda Inklusi Kemenag ketika memberikan sambutan dalam acara ini.
Melalui pendidikan inklusi maka terwujud lembaga yang ramah anak, berperspektif gender, anti kekerasan, dan lingkungan humanis.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.