Sabtu, 4 Oktober 2025

Firli Bahuri Terjerat Kasus Korupsi

Agar Cepat Disidangkan, IPW Desak Polisi Segera Tahan Firli Bahuri soal Kasus Pemerasan

Sugeng mengatakan penahanan terhadap Firli akan mempermudah penyidik sehingga kasusnya segera bisa disidangkan.

Tribunnews.com/ Abdi Ryanda Shakti
Ketua KPK non-aktif Firli Bahuri di Bareskrim Polri pada Jumat (1/12/2023). Polisi didesak segera menahan Ketua KPK non-aktif, Firli Bahuri setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan ke mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL). 

"Berpotensi melarikan diri meskipun sudah dicekal, misalnya karena ya ada jalur tikus dan sebagainya," jelasnya.

Baca juga: Berpotensi Pengaruhi Saksi dan Hilangkan Bukti, MAKI Desak Polri Segera Tahan Firli Bahuri


Alasan Polisi Belum Menahan Firli

Polri mengungkap alasan mengapa tidak menahan Ketua KPK non-aktif, Firli Bahuri meski sudah berstatus tersangka dalam kasus dugaan pemerasan ke mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Adapun alasan penyidik yakni penahanan terhadap Firli Bahuri belum diperlukan hingga saat ini.

"(Penahanan Firli Bahuri) Belum diperlukan," kata Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa saat dihubungi, Jumat (1/12/2023) malam.

Firli Bahuri setelah dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus tersebut akhirnya menampakan dirinya ke awak media.

Firli diketahui tidak ditahan setelah diperiksa sebagai tersangka dalam kasus yang tengah menjeratnya tersebut.

Dia nampak didampingi sejumlah orang tersebut menggunakan kemeja berwarna khaki yakni perpaduan coklat dan putih memberikan keterangannya ke awak media.

"Tadi saya hadir, mohon maaf kepada rekan-rekan, lebih awal, karena saya ingin menyiapkan apa yang harus saya berikan kepada penyidik, dalam rangka memberikan keterangan saya hari ini, saya memberikan keterangan sampai malam hari ini," kata Firli kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat malam.

Setelah memberikan keterangannya, Firli dikawal ketat oleh sejumlah orang yang mendampinginya dan anggota kepolisian hingga menaiki mobilnya.

Setelah itu, Firli akhirnya meninggalkan Bareskrim Polri dengan menggunakan mobil Toyota Innova.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved