Diperiksa KPK 7 Jam, Anggota BPK Pius Lustrilanang Pelit Bicara dan Tutupi Muka Pakai Masker
Pius Lustrilanang yang bekas anggota DPR RI periode 2009-2014 itu keluar dari Gedung Merah Putih KPK Jumat sore pukul 17.16 WIB.
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Choirul Arifin
Tribunnews/Ilham Rian Pratama
Anggota VI BPK Pius Lustrilanang rampung diperiksa tim penyidik KPK sebagai saksi kasus dugaan suap pengondisian temuan pemeriksaan BPK di Pemkab Sorong, Provinsi Papua Barat Daya, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (1/12/2023).
Dari hasil gelar perkara setelah memeriksa para pihak yang ditangkap itu, KPK menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) untuk enam orang tersangka.
Yakni, Pj Bupati Sorong, Yan Piet Mosso; Kepala BPK perwakilan Papua Barat, Patrice Lumumba Sihombing; Kepala BPKAD Sorong, Efer Segidifat; staf BPKAD Sorong, Maniel Syatfle; Kasubaud BPK Papua Barat, Abu Hanifa; dan Ketua Tim Pemeriksa BPK Papua Barat, David Patasaung.
Baca Juga
Pakar Hukum Nilai Kesaksian AKBP Rossa di Sidang Hasto Belum Penuhi Unsur Saksi dalam KUHAP |
![]() |
---|
KPK Geledah Kantor Kemenaker, Dirjen: Kita Tidak Tahu, Tiba-tiba Penyidik Datang |
![]() |
---|
Penjelasan KPK soal Klaim Penyelidik Tahu Lokasi Buronan Harun Masiku |
![]() |
---|
Penyelidik KPK Arif Budi Tuding Hasto Kristiyanto Aktor Intelektual dalam Kasus Harun Masiku |
![]() |
---|
Rossa Ungkap Sejumlah Eks Pimpinan KPK Rintangi Penyidikan, Jubir: Pengayaan Informasi bagi JPU |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.