Senin, 29 September 2025

Hasto Kristiyanto dan Kasusnya

Penyelidik KPK Arif Budi Tuding Hasto Kristiyanto Aktor Intelektual dalam Kasus Harun Masiku

Penyataan Arif itu tertuang dalam berita acara pemeriksaan (BAP) nomor 20 saat diperiksa pada tahap penyidikan pada 6 Januari 2025.

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Hasanudin Aco
Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan
SIDANG HASTO: Penyelidik KPK Arif Budi Raharjo dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasu suap dan perintangan penyidikan PAW Harun Masiku dengan terdakwa Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jum'at (16/5/2025). Arif menuding bahwa Hasto merupakan aktor intelektual kasus siap PAW Harun Masiku. 

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyelidik KPK Arif Budi Raharjo menuding Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai aktor intelektual di balik kasus suap pergantian antar waktu (PAW) Harun Masiku yang melibatkan eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.

Penyataan Arif itu tertuang dalam berita acara pemeriksaan (BAP) nomor 20 saat diperiksa pada tahap penyidikan pada 6 Januari 2025.

Pernyataan Arif dalam BAP-nya ini pun sontak disoroti oleh kuasa hukum Hasto, Patra M Zen saat mendampingi kliennya dalam sidang lanjutan kasus suap dan perintangan penyidikan PAW Harun Masiku di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jum'at (16/5/2025).

Dalam sidang ini, Arif Budi dihadirkan oleh Jaksa KPK sebagai saksi.

Dalam persidangan itu, Patra mencecar Arif perihal pernyataannya dalam BAP yang menyatakan bahwa Hasto merupakan dalang kasus suap tersebut.

"Itu bapak tegas bilang aktor intelektual. Nah ini ngeri, saya bacakan biar gak salah karena sadis ini ngeri ini. Dalam kasus penyuapan terhadap Wahyu Setiawan menurut pendapat saya adalah Hasto Kristiyanto begitu yang bapak bilang kan?" tanya Patra.

"Jadi menurut bapak, aktor intelektualnya itu Pak Hasto. Sekarang saya tanya langsung, kalau saksi memang saksi fakta, apa yang bapak lihat dan alami sendiri. Ada gak Pak Hasto itu mengarahkan atau memerintahkan, ada enggak?" tanya Patra kemudian.

Menanggapi rentetan pertanyaan itu, kemudian Arif pun menjelaskan bahwa dugaan keterlibatan Hasto itu ia ketahui berdasarkan bukti dan petunjuk serta keterangan saksi yang dirinya dapatkan.

Bukti dan petunjuk serta keterangan itu dia peroleh ketika melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap tim hukum PDIP Donny Tri Istiqomah, Eks kader PDIP Saeful Bahri dan mantan Komisioner Bawaslu Agustiani Tio Fridelina.

"Jadi dari hasil yang kami temukan dalam proses penyelidikan, bahwa masing-masing pihak melakukan penyuapan dalam hal ini Donny, Saeful, Tio itu memang berada di dalam satu kesatuan dengan terdakwa. Karena dia menerima arahan dan kemudian mereka melaporkan..," ucap Arif yang kemudian dipotong oleh Patra.

Saat memotong keterangan Arif, Patra pun kemudian menegaskan kembali pertanyaannya terkait tudingan Hasto sebagai aktor intelektual dalam perkara suap tersebut.

Patra coba mengkonfirmasi pernyataan Arif bahwa dugaan Hasto sebagai aktor intelektual hanya berdasarkan bukti petunjuk penyelidikan.

"Betul, bukti petunjuk dan keterangan," jawab Arif membenarkan.

Tak berhenti disana, kemudian Patra pun kembali mencecar Arif apakah dugaan Hasto sebagai aktor intelektual berdasarkan apa yang ia alami sendiri dan melihat langsung keterlibatan Sekjen PDIP itu atau bukan.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan