Firli Bahuri Terjerat Kasus Korupsi
Firli Usai Jadi Tersangka: Dicekal ke LN 20 Hari, Ada Isu Ogah Mundur dari Ketua KPK
Berikut update terbaru tentang Firli seusai ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo.
TRIBUNNEWS.COM - Ada informasi terbaru tentang Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, setelah ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo atau SYL.
Adapun informasi tentang pencekalan Firli ke luar negeri disampaikan oleh Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, pada Jumat (24/11/2023).
Ade mengungkapkan pihaknya telah mengirim surat pencekalan tersebut kepada Dirjen Imigrasi Kemenkumham pada hari ini.
Baca juga: Ketua KPK Firli Bahuri Jadi Tersangka, Cak Imin: Mundurlah, Wong Undang-Undangnya Gitu
Dia menjelaskan pencekalan ke luar negeri tersebut dilakukan selama 20 hari untuk kepentingan penyidikan.
"Pada hari ini, hari Jumat, pagi tadi, penyidik kembali telah membuat surat, mengirimkannya dan telah diterima pada pagi hari ini, di mana surat tersebut ditujukan kepada Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI," kata Ade.
"Terkait dengan permohonan pencegahan ke luar negeri atas nama tersangka FB selaku Ketua KPK RI untuk 20 hari ke depan, untuk kepentingan penyidikan yang saat ini sedang dilakukan penyidikannya oleh penyidik," sambungnya.
Ada Isu Enggan Mundur dari Jabatan Ketua KPK

Sementara itu, dari pihak KPK muncul isu bahwa Firli enggan mundur dari jabatan Ketua KPK.
Hal ini disampaikan oleh sumber penyidik di KPK.
"Beredar isu di dalam KPK, bahwa Firli menolak pemberhentian sementara karena alasan yang tidak masuk akal," tutur sumber tersebut, Jumat.
Sumber tersebut juga mengungkapkan bahwa keengganan Firli untuk mundur juga disetujui oleh pimpinan lainnya.
Alhasil, Firli pun dapat berkantor meski sudah menjadi tersangka.
Tak hanya itu, sumber penyidik ini juga menilai tidak malunya Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, setelah Firli menjadi tersangka pemerasan menjadi indikasi bahwa dia adalah bagian dari jenderal bintang tiga tersebut.
"Dikabarkan tindakan itu disetujui oleh pimpinan lain sehingga membiarkan Firli hadir di kantor bahkan memimpin pertemuan bernilai strategis di KPK pada hari ini. Ucapan Alex yang menyebutkan bahwa dirinya tidak malu, sudah menunjukkan bahwa dia adalah bagian dari Firli," kata sumber ini.
Baca juga: Wakil Ketua KPK Tak Malu Firli Bahuri jadi Tersangka Korupsi: Ini Belum Terbukti
Hal ini, kata sumber penyidik tersebut, makin membuat adanya ketidakpercayaan pegawai KPK terhadap pimpinannya secara keseluruhan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.