Kamis, 2 Oktober 2025

Jenderal TNI H. Agus Subiyanto, S.E., M.Si.

Jenderal TNI H. Agus Subiyanto, S.E., M.Si., adalah perwira tinggi (Pati) TNI Angkatan Darat (AD) yang menjabat sebagai Panglima TNI.

Penulis: Rakli Almughni
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Panglima TNI, Jenderal TNI H. Agus Subiyanto, S.E., M.Si. 

Ia memiliki istri yang bernama Hj. Eva Sophia Indra.

Agus sendiri merupakan lulusan Akademi Militer (Akmil) tahun 1991.

Sederet pendidikan militer yang pernah ditempuhnya antara lain adalah Sussarcab Infanteri (1991), Komando, Dik Free Fall, Dik PARA Madya, Diklapa I, Suslapa Infanteri (2000), Seskoad (2006), Susdanyon, Susdandim, Sesko TNI (2015), dan Lemhannas (2019).

Nama lengkapnya adalah Jenderal TNI H. Agus Subiyanto, S.E., M.Si.

Agus tercatat pernah menjabat sebagai Kasi Ops Sektor A di Timor Timur, Danyon 22 Grup 2 Kopassus, Kapen Kopassus, dan Dandim 0735/Surakarta (2009–2011).

Selain itu, Agus juga pernah menduduki posisi sebagai Waasops Kasdivif 2/Kostrad (2011–2014), Asops Kasdam I/Bukit Barisan (2014–2015), Dosen Madya Seskoad (2015), dan Pamen Denma Mabesad (2015–2016).

Karier Jenderal Agus makin moncer setelah ia didapuk menjadi Danrindam II/Sriwijaya pada tahun 2016.

Di tahun 2017, ia dipercaya untuk mengisi kursi jabatan sebagai Danrem 132/Tadulako.

Satu tahun kemudian, jenderal asal Cimahi ini dimutasi menjadi Pamen Denma Mabes TNI.

Setelah itu, ia didapuk untuk menjabat sebagai Wadanpussenif Kodiklatad pada tahun 2019.

Pada tahun 2020, Agus Subiyanto ditunjuk untuk menjabat sebagai Danrem 061/Suryakancana.

Di tahun yang sama, ia kemudian diamanahkan untuk menjabat sebagai Danpaspampres.

Lalu, Agus dimutasi menjadi Pangdam III/Siliwangi pada tahun 2021.

Pada tahun 2022 Jenderal Agus Subiyanto diangkat menjadi Wakasad.

Baca Selanjutnya: Mayjen tni gabriel lema

Baca Selanjutnya: Mayjen tni deddy suryadi

Di tahun 2023 ia naik jabatan menjadi KSAD.

Halaman
1234
Sumber: TribunnewsWiki
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved