Firli Bahuri Terjerat Kasus Korupsi
Dewan Pengawas KPK Usut Sewa Rumah Rehat Firli Bahuri Rp 650 Juta Per Tahun
Dewas KPK mengusut biaya sewa rumah rehat Ketua KPK Firli Bahuri sebesar Rp 650 juta per tahun.
Laporan Wart Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) mengusut biaya sewa rumah rehat Ketua KPK Firli Bahuri sebesar Rp 650 juta per tahun.
Aduan itu sebelumnya dilayangkan ke Dewas KPK oleh Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI).
"Sudah (diterima) dan dalam proses tindak lanjut juga," kata Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris saat dikonfirmasi, Rabu (22/11/2023).
Syamsuddin Haris mengatakan telah menanyakan urusan sewa rumah di Jalan Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan itu kepada Firli Bahuri pada proses klarifikasi Senin, 20 Agustus 2023.
"Semua pengaduan terkait FB (Firli Bahuri) kita satukan, jadi sudah sekalian diklarifikasi juga kemarin," katanya.
Baca juga: Respons Polri usai Firli Bahuri Sebut Polisi Salah Alamat hingga Merasa Asing: Penyidik Profesional
Sebelumnya, urusan harga sewa rumah rehat Firli Bahuri ini mencuat saat Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Harga sewa rumah itu disebut mencapai Rp650 juta per tahun.
MAKI kemudian menuding rumah sewa itu tidak dilaporkan Firli dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).
Firli Bahuri Terjerat Kasus Korupsi
Perkara Firli Bahuri Mandek, Penyidik Polda Metro Jaya Masih Berproses Penuhi Petunjuk P-19 JPU |
---|
Cabut Gugatan Praperadilan, Tim Hukum Firli Sisipkan Pesan untuk Anggota Polri yang Gugur di Lampung |
---|
Firli Bahuri Cabut Gugatan Praperadilan Status Tersangka, Polda Metro Jaya Jamin Profesional |
---|
Hakim Kabulkan Permohonan Pencabutan Praperadilan, Status Firli Bahuri Tetap Tersangka Pemerasan SYL |
---|
Eks Ketua KPK Firli Bahuri Cabut Gugatan Praperadilan Lawan Polda Metro Jaya, Ini Alasannya |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.