Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian
Selesai Periksa Firli Bahuri, Polisi Akan Evaluasi untuk Tentukan Langkah Penyidikan
Polda Metro Jaya mengatakan konsolidasi dan anev itu nantinya untuk menentukan tindak lanjut penyidikan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri akan melakukan konsolidasi serta analisa dan evaluasi (anev) dalam kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK ke eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Hal ini setelah pihak kepolisian melakukan pemeriksaan tambahan terhadap Ketua KPK, Firli Bahuri di Bareskrim Polri, Jakarta pada Kamis (16/11/2023) hari ini.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan konsolidasi dan anev itu nantinya untuk menentukan tindak lanjut penyidikan.
Baca juga: Polisi Sita LHKPN Ketua KPK Firli Bahuri Untuk Lengkapi Bukti Dugaan Pemerasan Terhadap SYL
"Dari hasil pemeriksaan pada hari ini, selanjutnya penyidik gabungan akan melakukan konsolidasi, melakukan anev dari perjalanan sidik yang telah kita lakukan mulai tanggal 9 November hingga hari ini Kamis 16 November 2023, untuk menentukan langkah tindak lanjut penyidikan selanjutnya," kata Ade kepada wartawan, Kamis (16/11/2023).
Ade mengatakan dalam anev ini belum akan dilakukan gelar perkara untuk menetapkan sosok tersangka dalam kasus ini.
Anev ini, kata Ade, nantinya akan menentukan kapan pihak kepolisian melakukan gelar perkara kasus tersebut.
"Kan beda. Kalo gelar perkara itu kan ada kepentingamya. Ada kepentingan peningkatan status penyelidikan menjadi penyidikan, gelar perkara penetapan tersangka dan seterusnya," ucapnya.
"Proses penentuan atau penetapan tersangka dilakukan melalui proses atau mekanisme gelar perkara atas minimal 2 alat bukti yang sah. Sebagaimana saya sebutkan tadi dalam pasal 184 KUHP ya," sambungnya.
Firli Bahuri Kabur dan Tutupi Muka dengan Tas
Ketua KPK, Firli Bahuri selesai diperiksa soal kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK ke eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kamis (16/11/2023).
Pantauan Tribunnews.com, Firli keluar dengan menumpangi sebuah mobil Hyundai dengan nomor polisi B 1917 TJQ sekitar pukul 14.36 WIB yang didampingi sejumlah ajudannya.
Sebelum itu, terlihat beberapa ajudannya juga terus mengikuti awak media yang menyebar di setiap pintu dengan alih-alih agar keluarnya Firli tidak diketahui.
Baca juga: Soal Foto di Hall Bulutangkis, Ian Sebut SYL Inisiatif Datangi Firli: Bahas Kelangkaan Minyak Goreng
Firli sendiri keluar dari gedung Rupatama, Mabes Polri yang diketahui merupakan kantor dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Di dalam mobil, Firli yang duduk di bagian penumpang itu terlihat dengan kondisi badan tertidur dengan menutup wajahnya menggunakan tas kotak berwarna hitam.
Terlihat di sampingnya, salah satu ajudannya juga mencoba menutup-nutupi arah kamera awak media yang menempel di jendela mobil.
Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian
Pejabat BPK, Kementan hingga Advokat Visi Law Office Diperiksa KPK, Usut Kasus TPPU Syahrul Yasin |
---|
Eks Pegawai KPK Rasamala Aritonang Bungkam Usai Diperiksa KPK Atas Kasus TPPU SYL |
---|
Rasamala Aritonang Diperiksa KPK sebagai Saksi Kasus Dugaan TPPU Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo |
---|
Usut TPPU Syahrul Yasin Limpo, KPK Panggil Pegawai Visi Law Office |
---|
KPK Diminta Dalami Dugaan Aliran Dana Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.