Kamis, 2 Oktober 2025

Hukuman Rajam untuk Pelaku LGBT, Anggota DPR Ini Bilang Perlu karena Makin Mewabah

Hukuman rajam bagi para pelaku lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) perlu diberlakukan di Indonesia menyikapi makin maraknya praktik LGBT

Editor: Choirul Arifin
dok. PKS
Anggota Komisi VIII DPR RI Nur Azizah Tamhid mengusulkan hukuman rajam demi menekan makin maraknya praktik LGBT terutama di kalangan anak muda yang semakin terjerumus pergaulan bebas. 

Basuki mengatakan, lingkungan sosial juga bisa menentukan. Misalnya, banyak di sekitar yang penyuka sesama jenis, bisa mempengaruhi seseorang, meskipun awalnya menyukai lawan jenis.

"Selain itu, saat lingkungan sosialnya banyak yang seperti itu seseorang bisa terpengaruh meskipun pada awalnya menyukai lawan jenis," jelasnya.

Basuki menambahkan, seseorang juga bisa berpotensi biseksual. Misalnya, seorang suami yang sudah mempunyai istri, namun tetap memiliki pasangan gay.

Selain faktor pergaulan, faktor masalah horman juga berpengaruh.

Terakhir, ia menyampaikan, peran orang tua sangat dibutuhkan untuk melakukan kontrol. Orang tua harus bisa dekat secara emosional kepada anak.

Dengan dekatnya hubungan orang tua dan anak, bila terjadi perubahan pada anak yang mengarah ke LGBT, maka orang tua bisa merasakan dan mengantisipasinya.

Cara mengantisipasi antara lain dengan berkonsultasi dengan tenaga profesional.

Survei Opini Publik Indonesia tentang LGBT

Dina Listiaorini Msi, dosen Atma Jaya dan kandidat doktor Universitas Indonesia (UI) yang mempelajari perkembangan LGBT di Indonesia mengatakan, selama tiga tahun terakhir pemberitaan yang menggoreng isu LGBT sangat luar biasa.

Saiful Mujani Research & Consulting (SMRC) dalam survei tentang LGBT pada Maret 2016, September 2017 dan Desember 2017 mengumpulkan sampel pada masing-masing survei sebanyak 1.220 orang berusia di atas 17 tahun yang dipilih secara acak.

Hasilnya seperti dipaparkan Ade Armando selaku Direktur Media SMRC di SMRC, Jakarta, didapati temuan bahwa persentase orang yang tahu LGBT terus meningkat dari masa ke masa dan mencapai 58 persen pada Desember 2017.

Dari orang-orang yang menjawab tahu, 88 persen percaya bahwa LGBT mengancam, dan 81 persen setuju bahwa gay dan lesbian dilarang agama.

Sebanyak 80 persen responden juga keberatan bila seorang LGBT menjadi tetangga mereka, 89 persen keberatan bila jadi bupati atau wali kota mereka, 90 persen keberatan jika jadi gubernur mereka, dan 89 persen keberatan jika jadi presiden mereka.

“Ini sangat berkolerasi dengan pandangan bahwa gay dilarang agama dan sebagainya. Jadi gay atau lesbian jangan berharap atau sulit sekali menjadi bupati dan lain-lain,” kata Ade.

Sikap responden secara pribadi terhadap kaum LGBT tidak selalu sama dengan temuan di atas.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved