Tidak Sebesar Usulan DPR, Menko PMK: Presiden Minta Dana Desa Tak Naik Drastis
Badan Legislasi (Baleg) DPR sebelumnya mengusulkan kenaikan alokasi anggaran dana desa menjadi 20 persen dari dana transfer daerah.
Penulis:
Fahdi Fahlevi
Editor:
Muhammad Zulfikar
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan Pemerintah bakal meningkatkan besaran Dana Desa.
Meski begitu, Muhadjir mengatakan penambahan Dana Desa tidak akan sebesar yang diusulkan oleh DPR.
Badan Legislasi (Baleg) DPR sebelumnya mengusulkan kenaikan alokasi anggaran dana desa menjadi 20 persen dari dana transfer daerah.
Baca juga: Ini Arah Kebijakan Dana Desa Hingga Otsus 2024 untuk Dorong Pertumbuhan Ekonomi
"Rencana kenaikan Dana Desa kan sudah dibahas di rapat kabinet terbatas. Cuma saya lupa berapa itu. Ada kenaikan memang, cuma tidak setinggi yang diusulkan kemarin diwacanakan di DPR," ucap Muhadjir di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (31/10/2023).
Sejauh ini, Muhadjir menilai penggunaan Dana Desa sudah cukup baik diemplementasikan.
Presiden Joko Widodo, kata Muhadjir, meminta agar Dana Desa tidak naik secara drastis.
"Tapi sebetulnya sudah cukup bagus kok. Karena itu kemarin dalam rapat, bapak presiden memberikan saran sebaiknya tidak ada penambahan dana desa yang terlalu drastis. Seandainya ada tambahan itu ya sewajarnya," ungkap Muhadjir.
Baca juga: Kades-Sekdes di Kubu Raya Korupsi Dana Desa Rp800 Juta, Dipakai Main Judi Slot, Terungkap Modusnya
Saat ini, setiap desa menerima anggaran Dana Desa sekitar Rp 1,1 miliar hingga Rp 1,3 miliar pada tahun 2023.
Besaran tersebut berasal dari 8,1 persen dana transfer pusat ke daerah.
Penambahan Dana Desa, kata Muhadjir, dilakukan untuk membantu percepatan pembangunan di desa.
"Ya kita ingin mempercepat ya, mempercepat pembangunan desa untuk segera bisa menjadi desa mandiri, desa swadaya dan seterusnya," pungkas Muhadjir.
BGN Bantah Tudingan DPR soal 5.000 Dapur MBG Fiktif: Itu Kebijakan Reset |
![]() |
---|
Keputusan Baleg DPR soal Evaluasi Prolegnas Prioritas 2025, Ada RUU Perampasan Aset & RUU Kepolisian |
![]() |
---|
Pimpinan Komisi X DPR Tak Masalah Erick Thohir Rangkap Jabatan Menpora dan Ketum PSSI, Asalkan . . . |
![]() |
---|
Pesan DPR kepada Menteri Erick Thohir: 'Jangan Hanya Mengurusi Piala, Tapi Juga Masa Depan' |
![]() |
---|
DPR-Pemerintah Sepakat Tambah Bantuan Minyak Goreng untuk 20 Juta Keluarga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.