Senin, 29 September 2025

CPNS 2023

Apa Itu SKD CPNS? Ini Materi hingga Nilai Ambang Batasnya

Simak penjelasan apa itu SKD CPNS. Terdiri dari TWK, TIU dan TKP. Ini materi dan nilai ambang batasnya.

Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM/PUSPEN TNI
Ratusan peserta Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Bakamla RI yang dinyatakan lolos administrasi melaksanakan tes seleksi kompetensi dasar (SKD) bertempat Hotel Pasific Place, Batam, Rabu (22/09/2021). - Apa itu SKD CPNS? Berikut penjelasan, materi hingga nilai ambang batasnya. 

- Berhitung, dengan tujuan mengukur kemampuan hitung sederhana;

- Deret angka, dengan tujuan mengukur kemampuan individu dalam melihat pola hubungan angka;

- Perbandingan kuantitatif, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk menarik kesimpulan berdasarkan dua data kuantitatif;

- Soal cerita, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk melakukan analisis kuantitatif dan informasi yang diberikan.

c. Kemampuan figural, yang meliputi:

- Analogi, dengan tujuan mengukur kemampuan individu dalam bernalar melalui perbandingan dua gambar yang memiliki hubungan tertentu kemudian menggunakan konsep hubungan tersebut pada situasi lain;

- Ketidaksamaan, dengan dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk melihat perbedaan beberapa gambar; dan

- Serial, dengan tujuan mengukur kemampuan individu dalam melihat pola hubungan dalam bentuk gambar.

Baca juga: Jadwal SKD Kemenkumham 2023 dan Tanggal Penting Lainnya

3. Tes Karakteristik Pribadi (TKP)

TKP bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan:

a. Pelayanan publik, dengan tujuan mampu menampilkan perilaku keramahtamahan dalam bekerja yang efektif agar bisa memenuhi kebutuhan dan kepuasan orang lain sesuai dengan tugas dan wewenang yang dimiliki;

b. Jejaring kerja, dengan tujuan mampu membangun dan membina hubungan, bekerja sama, berbagi informasi dan berkolaborasi dengan orang lain secara efektif;

c. Sosial budaya, dengan tujuan mampu beradaptasi dan bekerja secara efektif dalam masyarakat majemuk, terdiri atas beragam agama, suku, budaya, dan sebagainya;

d. Teknologi informasi dan komunikasi, dengan tujuan mampu memanfaatkan teknologi informasi secara efektif untuk meningkatkan kinerja;

e. Profesionalisme, dengan tujuan mampu melaksanakan tugas dan fungsi sesuai dengan tuntutan Jabatan;

f. Anti radikalisme, dengan tujuan menjaring informasi dari individu tentang pengetahuan terhadap anti radikalisme, kecenderungan bersikap, dan bertindak saat menanggapi stimulus dengan beberapa alternatif situasi.

(Tribunnews.com/Enggar Kusuma)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan