Respons Anwar Usman Soal Dilaporkan ke KPK: Ketawa Aja Saya
Laporan dugaan nepotisme itu disampaikan ke KPK imbas putusan MK nomor 90/PUU-XXI/2023.
Laporan wartawan Tribunnews, Ibriza Fasti Ifhami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman merespons soal dia dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan nepotisme.
Anwar mengaku hanya tertawa mengetahui dia dilaporkan ke KPK.
Baca juga: Anwar Usman Bilang Tidak Hanya Prestasi yang Diraih, Bahkan MK Kadang Difitnah Sangat Keji
"Ketawa aja saya hahaha," kata Anwar, usai Pelantikan Anggota MKMK, di Gedung MK RI, Jakarta Pusat, Selasa (24/10/2023).
Laporan dugaan nepotisme itu disampaikan ke KPK imbas putusan MK nomor 90/PUU-XXI/2023.
Putusan tersebut mengatur soal syarat batas minimal usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) 40 tahun dan berpengalaman sebagai kepala daerah.
Baca juga: BREAKING NEWS: Anwar Usman Resmi Lantik 3 Anggota MKMK, Jimly hingga Bintan Saragih
Namun, putusan tersebut kontroversial. Bahkan, dinilai tidak sah oleh sejumlah pakar, karena adanya dugaan konflik kepentingan antara Ketua MK Anwar Usman dengan keponakannya, yakni putra Presiden Jokowi, Gibran Rakabumingraka (36).
Terkait hal itu, pemohon perkara 90/PUU-XXI/2023, Almas Tsaqqibbiru, merupakan penggemar dari Gibran, yang juga menjabat Wali Kota Solo.
Sebelumnya TPDI dan Persatuan Advokat Nusantara melaporkan Jokowi dan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman ke KPK atas dugaan kolusi dan nepotisme, Senin (23/10/2023).
Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Erick Samuel Paat menduga, Jokowi dan Anwar Usman sengaja membiarkan adanya putusan MK yang mengubah ketentuan syarat usia minimal calon presiden-calon wakil presiden.
“Kami lihat seolah-olah ada unsur kesengajaan yang dibiarkan, dalam penanganan perkara ini,” kata Erick saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin siang.
Sidang Korupsi Jiwasraya, Saksi Ungkap Perusahaan Alami Insolvensi Rp6,7 Triliun di Tahun 2007 |
![]() |
---|
Gugatan Praperadilan Ditolak, Eks Dirut Allo Bank Tetap Tersangka Korupsi Mesin EDC |
![]() |
---|
KPK Dalami Aliran Dana Korupsi RSUD Koltim, Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes Diperiksa |
![]() |
---|
Praperadilan Ditolak, Status Tersangka Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo di Kasus Korupsi Bansos Sah |
![]() |
---|
KPK Dalami Praktik Jual Beli Kuota Haji Antar Biro Travel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.