Sabtu, 4 Oktober 2025

Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian

Firli Bahuri Diperiksa Penyidik Bareskrim-Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Pemerasan Terhadap SYL

Ketua KPK Firli Bahuri akan diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Bareskrim.

Editor: Adi Suhendi
YouTube KPK RI
Ketua KPK, Firli Bahuri akan diperiksa di Bareskrim Polri, Selasa (24/10/2023). Ia akan menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Bareskrim. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua KPK Firli Bahuri akan diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Bareskrim Polri, Selasa (24/10/2023) sekitar pukul 10.00 WIB.

Firli Bahuri akan diperiksa penyidik gabungan dari Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya.

"Penyidik yang akan melakukan pemeriksaan terhadap FB selaku Ketua KPK RI adalah penyidik gabungan (Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri)" kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Selasa (24/10/2023).

Pemeriksaan Firli Bahuri dipindah dari Polda Metro Jaya ke Bareskrim Polri atas permintaan Ketua Lembaga Antirasuah tersebut.

Namun, Ade tak memberikan alasan kenapa penyidik untuk mengizinkan Firli Bahuri diperiksa di Bareskrim Polri.

Baca juga: Tak Mau di Polda Metro Jaya, Firli Bahuri Minta Diperiksa Penyidik di Bareskrim Polri

"Betul (permintaan Firli dipindah). (Alasan dipindah) berkenan mungkin bisa ditanyakan ke pihak KPK," ucapnya.

Permintaan Firli atas surat yang dikirimkan pimpinan KPK kepada penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Senin (23/10/2023) malam.

Sebelumnya Polda Metro Jaya memastikan tidak akan memberikan perlakuan khusus untuk Firli Bahuri meski dia merupakan seorang purnawirawan Polri berpangkat Komisaris Jenderal atau bintang tiga.

Baca juga: Firli Bahuri Dipanggil Ulang Polisi soal Kasus Dugaan Pemerasan ke SYL Selasa Pekan Depan

"Semua sama di mata hukum," kata Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Sabtu (21/10/2023).

Ade menegaskan proses pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik Subdit V Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sesuai dengan ketentuan.

"Penyidik akan melakukan tugas penyidikan sesuai dengan regulasi dan SOP yang berlaku," jelasnya.

Untuk informasi, Firli Bahuri sedianya akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan tersebut di Polda Metro Jaya pada Jumat (20/10/2023).

Namun, Firli tidak bisa hadir lantaran ada kegiatan dinas lain dan ingin mendalami materi kasus tersebut secara menyeluruh terlebih dahulu.

Untuk itu, penyidik Polda Metro Jaya kembali mengagendakan pemanggilan untuk Firli Bahuri yang akan dilaksanakan pada Selasa (24/10/2023) pekan depan.

Saat ini kasus dugaan pemerasan terhadap SYL sudah masuk tahap penydidikan.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved