Jumat, 3 Oktober 2025

Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian

Tak Mau di Polda Metro Jaya, Firli Bahuri Minta Diperiksa Penyidik di Bareskrim Polri

Firli Bahuri menolak menjalani pemeriksaan penyidik di kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo di gedung Polda Metro Jaya.

dok. kolase Tribunnews
Ketua KPK Firli Bahuri meminta pemeriksaan terhadap dirinya terkait dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo oleh pimpinan KPK dilakukan di Gedung Bareskrim Polri. Firli menolak diperiksa penyidik di gedung Polda Metro Jaya. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua KPK, Firli Bahuri bersedia menjalani pemeriksaan polisi atas dugaan kasus pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) hari ini, Selasa (24/10/2023).

Namun, Firli Bahuri menolak menjalani pemeriksaan penyidik di gedung Polda Metro Jaya. Dia meminta pemeriksaan terhadap dirinya dilakukan di gedung Bareskrim Polri mulai sekitar pukul 10.00 WIB.

"Dirreskrimsus Polda Metro Jaya telah berkoordinasi dengan Dirtipidkor Bareskrim Polri untuk melaksanakan pemeriksaan atau permintaan keterangan sebagai saksi terhadap sudara FB-Ketua KPK RI di ruang pemeriksaan Dittipidkor Bareskrim Polri pada hari Selasa, tanggal 24 Oktober 2023 pukul 10.00 WIB," Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya, Selasa (24/10/2023).

Pemindahan lokasi pemeriksaan ini dilakukan atas permintaan dari Firli Bahuri melalui pimpinan KPK yang bersurat ke Polda Metro Jaya pada Senin (23/10/2023) sekira pukul 21.40 WIB.

Adapun surat tersebut ditujukan kepada Dirtipikor Bareskrim Polri dan Dirreskrimsus Polda Metro Jaya.

"Pada pokok suratnya adalah memohon agar mengizinkan pemeriksaan atau permintaan keterangan terhadap Ketua KPK RI saudara FB sebagai saksi (merujuk surat panggilan penyidik sebelumnya) dapat dilaksanakan pada hari Selasa tanggal gl 24 Oktober 2023 pukul 10.00 WIB bertempat di Kantor Bareskrim Polri," ucapnya.

Firli Bahuri Tak Akan Diistimewakan

Polda Metro Jaya  akan memeriksa Ketua KPK, Firli Bahuri soal kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK ke mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo.

Polda Metro Jaya memastikan tidak akan memberikan perlakuan khusus untuk Firli meski dia merupakan seorang purnawirawan Polri berpangkat Komisaris Jenderal atau bintang tiga.

Baca juga: Kasus Dugaan Pemerasan Firli ke SYL, Hari Ini 3 Pejabat Kementan Beri Kesaksian ke Polda Metro

"Semua sama di mata hukum," kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Sabtu (21/10/2023).

Ade menegaskan proses pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik Subdit V Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sesuai dengan ketentuan.

"Penyidik akan melakukan tugas penyidikan sesuai dengan regulasi dan SOP yang berlaku," jelasnya.

Baca juga: Yudi Purnomo: Pimpinan KPK Harus Tanggung Jawab Bawa Firli Bahuri ke Hadapan Penyidik Polda Metro

Untuk informasi, Firli Bahuri sedianya akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan tersebut di Polda Metro Jaya pada Jumat (20/10/2023).

Namun, Firli tidak bisa hadir lantaran ada kegiatan dinas lain dan ingin mendalami materi kasus tersebut secara menyeluruh terlebih dahulu.

Untuk itu, penyidik Polda Metro Jaya kembali mengagendakan pemanggilan untuk Firli Bahuri yang akan dilaksanakan pada Selasa (24/10/2023) pekan depan.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved