Konflik Palestina Vs Israel
Konflik Palestina dan Israel Diharapkan Segera Berakhir Demi Mewujudkan Perdamaian Dunia
Percepatan perdamaian Palestina-Israel harus menempatkan kesadaran bahwa dunia yang damai memungkinkan upaya pemulihan dan kebangkitan ekonomi.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Percepatan perdamaian Palestina-Israel harus menempatkan kesadaran bahwa dunia yang damai memungkinkan upaya pemulihan dan kebangkitan ekonomi menuju kesejahteraan manusia.
Perang Palestina dan Israel selain menimbulkan persoalan kemanusiaan juga berdampak pada relasi antarnegara dan perekonomian global.
Wakil Ketua MPR, Lestari Moerdijat mengatakan, perang dalam bentuk apapun tidak dibenarkan.
Selain merugikan kedua belah pihak, tambah dia, perang juga memberikan dampak signifikan pada perkembangan dunia.
Demikian hal ini disampaikannya pada sambutan tertulisnya saat diskusi daring bertema Dampak Global Perang Hamas-Israel yang digelar Forum Diskusi Denpasar 12, Rabu (18/10/2023).
"Konflik di Timur Tengah secara menyeluruh memberikan dampak ketakutan pada dunia, karena wilayah ini merupakan pemasok energi dan jalur pelayaran utama global," ujarnya.
Baca juga: BPS Sebut Indonesia Masih Ada Impor dari Israel, Kemendag: Mungkin Lewat Pihak Ketiga
Diakuinya, perekonomian dengan upaya kebangkitan dan pemulihannya menjadi salah satu kerentanan dunia global pasca-pandemi.
Selain itu, ia mengingatkan, perekonomian dunia masih belum pulih dari inflasi yang diperburuk oleh konflik Rusia - Ukraina tahun lalu.
"Salah satu antisipasi dalam perkembangan dunia, adalah intersepsi kecanggihan teknologi dalam persenjataan yang menyebabkan banyak korban berjatuhan dalam suatu konflik."
"Inilah salah satu kekhawatiran di dunia modern, dunia yang semakin kehilangan nilai dan tidak lagi menghargai kemanusiaan," ujarnya.
Dalam diskusi yang sama, Duta Besar RI untuk Pakistan dan Staf Ahli Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Kementerian Luar Negeri RI, YM. Adam Mulawarman Tugio mengungkapkan konflik yang terjadi antara Hamas-Israel merupakan dampak dari kolonialisme yang berkepanjangan di Palestina.
Baca juga: Israel Minta Bantuan AS Dana Darurat 10 Miliar Dolar, Washington Kirim Joint Direct Attack Munition
Dukungan Indonesia terhadap Palestina, ujar Adam, bukan karena Indonesia berpenduduk mayoritas muslim, tetapi lebih kepada tidak sepakat dengan kolonialisme.
Menurut Adam, saat ini Mahkamah Internasional sedang mengkaji terkait dampak hukum akibat pendudukan yang berkelanjutan di Palestina dan Indonesia ikut dalam proses pengkajian tersebut.
Dampak politik dan ekonomi akibat perang Hamas-Israel saat ini, ujar Adam, luas sekali.
Apalagi, tambah dia, sebelum konflik itu terjadi sedang berlangsung proses perbaikan hubungan antara Israel dan sejumlah negara Arab. Akibat pecah perang Hamas-Israel, sejumlah upaya tersebut terhenti.
Selain itu, tegas Adam, serangan balasan Israel yang tidak proporsional terhadap Hamas menimbulkan dampak kemanusiaan yang berkepanjangan bagi Palestina.
Mitigasi konflik Hamas-Israel, jelas Adam, sangat penting dilakukan dengan mendorong gencatan senjata dalam upaya perdamaian di Palestina.
Dosen Hubungan Internasional, Universitas Indonesia, Broto Wardoyo berpendapat penyelesaian konflik Palestina-Israel harus ada poin yang jelas. Utamakan dulu penyelesaian krisis, setelah itu baru tuntaskan masalah lainnya.
Menurut Broto, tidak mungkin menyelesaikan konflik di Gaza, bila tidak menyelesaikan akar permasalahannya.
Bila melihat ke belakang, ungkap dia, sebetulnya pada konflik saat ini ditemukan kondisi tingkat keparahan yang tinggi di Gaza, sejak Israel meninggalkan Gaza pada 2006.
Karena, menurut Broto, saat ini yang berkuasa di Israel adalah pemerintahan koalisi religius garis keras, yang tidak mempertimbangkan penyelesaian konflik secara damai.
Di sisi lain, jelas Broto, di Palestina saat ini masyarakat juga sudah tidak percaya lagi dengan opsi-opsi di luar tindak kekerasan akibat kondisi kehidupan yang semakin sulit.
Bagaimana bantuan kemanusiaan bisa disalurkan tepat sasaran, ungkap Broto, juga masih menjadi persoalan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.