Sabtu, 4 Oktober 2025

Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian

KPK Bantah Tekan SYL Agar Cabut Laporan Pemerasan di Polda Metro Jaya

Alex memastikan pemeriksaan terhadap SYL oleh penyidik berjalan dengan adil, terbuka, serta profesional.

Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
KPK menahan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta selama 20 hari pertama. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Alexander Marwata membantah ada tekanan kepada mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo agar mencabut laporan dugaan pemerasan di Polda Metro Jaya. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Alexander Marwata membantah ada tekanan kepada mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo agar mencabut laporan dugaan pemerasan di Polda Metro Jaya.

Alex mengatakan segala pemeriksaan oleh KPK semuanya terekam.

Baca juga: KPK Beberkan Alasan Tangkap SYL: Ada Komunikasi Tak Hadiri Panggilan

Dari rekaman itu bisa dibuktikan apakah ada upaya penekanan terhadap Syahrul Yasin Limpo.

"Kalau ada penekanan-penekanan, kalau pun ada pemaksaan, itu semuanya terekam. Tentu kalau ada tekanan, paksaan saksi maupun tersangka, bisa menolak. Semua tergambar di situ," kata Alex dikutip dari tayangan YouTube KPK RI, Sabtu (14/10/2023).

Baca juga: Pastikan Tak Ada Perintangan di Kasus Pemerasan ke SYL, Polisi-KPK Klaim Solid

Alex memastikan pemeriksaan terhadap SYL oleh penyidik berjalan dengan adil, terbuka, serta profesional.

Terlebih pada saat pemeriksaan SYL memiliki hak ingkar, yakni hak untuk menolak apa yang disangkakan kepadanya.

"Tidak ada upaya-upaya pemaksaan atau penekanan," kata Alex.

"Apalagi ketika diperiksa sebagai tersangka, yang bersangkutan itu punya hak ingkar. Dia punya hak ingkar untuk tidak mengakui apa yang disangkakan," imbuh dia.

Dugaan korupsi Syahrul Yasin Limpo memang menuai sorotan. 

Bukan hanya karena politikus Partai NasDem itu diduga menggarong dan melakukan pemerasan di lingkungan Kementerian Pertanian.

Namun, soal intrik di balik penanganan kasus Kementan.

Baca juga: Jaga Profesionalitas, Bareskrim Asistensi Kasus Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK ke eks Mentan SYL

Pimpinan KPK dilaporkan ke Polda Metro Jaya soal dugaan pemerasan terhadap SYL. 

SYL disebut diperas oleh pimpinan KPK dengan sejumlah uang agar kasusnya disetop. 

Dugaan ini pun telah dinyatakan naik penyidikan oleh penyidik Polda meski belum ditetapkan tersangkanya.

Belakangan, muncul dugaan ada tekanan terhadap SYL untuk mencabut laporan di Polda Metro Jaya seiring penangkapan dirinya. 

Penangkapannya disorot karena penuh tanda tanya. 

Sudah dijadwalkan pemeriksaan untuk Jumat (13/10/2023) tapi Kamis (12/10/2023) malah ditangkap. 

Padahal SYL sudah menyatakan akan kooperatif.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved