Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian
Sosok Kevin Egananta, Ajudan Firli Bahuri Diperiksa soal Dugaan Pemerasan pada Syahrul Yasin Limpo
Ajudan Ketua KPK Firli Bahuri, Kevin Egananta Joshua, diperiksa soal dugaan pemerasan pimpinan KPK pada Syahrul Yasin Limpo.
"Nanti akan kita jadwalkan," ujar dia.
Sementara itu, seorang pegawai KPK mangkir dari pemeriksaan pada Kamis kemarin.
Ketidakhadiran pegawai KPK tersebut telah dikonfirmasi oleh Ade.
Baca juga: KPK Klaim Uang Rp 13,9 Miliar yang Diduga Dinikmati SYL Baru Pintu Masuk, Ada yang Lebih Fantastis?
"Pegawai KPK yang dipanggil sebagai saksi untuk dimintai keterangannya di hadapan penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya tidak hadir dalam pemeriksaan," ungkap Ade, dikutip dari Wartakotalive.com.
Menurut Ade, pegawai KPK itu tidak bisa hadir pemeriksaan karena beralasan sedang dinas.
Karena itu, kata Ade, pegawai KPK tersebut memohon penundaan pemeriksaan.
"Dan melalui surat yang dibawa oleh pegawai Biro Hukum KPK, memohon penundaan pemeriksaan dengan alasan mengikuti giat dinas yang sudah terjadwal sebelumnya," ucapnya.
Penyidik, tambah Ade Safri, pun telah mengatur kembali jadwal pemanggilan terhadap pegawai KPK pada Senin (16/10/2023) mendatang.
"Dan sudah dibuatkan serta dikirimkan kembali surat panggilan kepada yang bersangkutan untuk jadwal pemeriksaan pada hari Senin jam 10.00 WIB," pungkas dia.
11 Saksi Diperiksa
Dalam kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap Syahrul Yasin Limpo, Polda Metro Jaya telah memeriksa 11 saksi.
Sebelas saksi tersebut termasuk Syahrul Yasin LImpo dan Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar.
Sebagai informasi, Irwan adalah suami keponakan Syahrul Yasin Limpo, Andi Tenri.
"Total sudah ada 11 orang saksi yang sudah diperiksa di tahapan penyidikan," kata Kombes Ade Safri Simanjuntak, Kamis (12/10/2023).
Dari 11 saksi tersebut, Ade mengatakan ada satu saksi yang sudah diperiksa dua kali dalam tahap penyidikan.
Namun, Ade tak merinci lebih lanjut siapa sosok saksi yang disebutkan tersebut.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.