Jumat, 3 Oktober 2025

Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian

Langkah KPK Jemput Paksa Syahrul Yasin Limpo Dinilai Pengamat Sudah Tepat, Ini Alasannya

Harda meminta masyarakat tidak lelah mendukung KPK menjadikan hukum di negara ini sebagai panglima.

Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama/Tangkapan Layar YouTube Kompas TV
Kolase Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjemput paksa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Kamis (12/10/2023) malam. 

Sebab, Sahroni menilai penjemputan paksa yang dilakukan KPK tidak sesuai dengan mekanisme hukum acara.

Dia menjelaskan KPK sudah melakukan pemanggilan yang pertama terhadap politikus Partai NasDem itu, namun berhalangan hadir.

Sehingga, pemanggilan ulang SYL dijadwalkan akan digelar pada Jumat (13/10/2023) hari ini.

"Ya itulah, kan kita bicara mekanisme ya. Yang pertama adalah pemanggilan pertama nih. Kan tata hukum beracara. Kalau yang pertama dia tidak hadir, kan ada penundaan yang mestinya dijadwalkan," ujar Sahroni.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved