Sabtu, 4 Oktober 2025

Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian

Konstruksi Baru Kasus Dugaan Gratifikasi di Kementan: SYL Disebut Beri Uang ke Partai NasDem

KPK menyebut ada temuan baru soal kasus dugaan gratifikasi di Kementan di mana SYL disebut memberikan uang ke Partai NasDem.

YouTube KPK RI
Mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Sarana dan Prasarana Kementan, Mohammad Hatta dalam konferensi pers terkait kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan di Kementan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Jumat (13/10/2023). 

Namun, jumlah tersebut masih sebatas bukti awal sehingga pihaknya tetap akan melakukan pendalaman lebih lanjut.

Selain itu, Alex juga menyebut Syahrul, Kasdi, Hatta dan sejumlah pejabat Kementan lainnya menggunakan uang pungutannya tersebut untuk biaya ibadah umroh sebesar miliaran rupiah.

Bahkan, sambungnya, KPK juga menemukan aliran dana ke Partai NasDem dari Syahrul dengan nilai miliaran rupiah.

"Penerimaan-penerimaan lainnya dalam bentuk gratifikasi bersama KS dan MH masih terus dilakukan penelusuran dan pendalaman oleh tim penyidik," kata Alex.

Menyusul Kasdi, Syahrul dan Hatta pun ditahan mulai hari ini hingga 1 November 2023 di Rutan KPK.

Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 12 huruf e dan atau Pasal 12B UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1).

Sementara khusus untuk Syahrul, turut dijerat dengan Pasal 3 dan atau Pasal 4 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). (*)

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

Artikel lain terkait Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved