Selasa, 7 Oktober 2025

Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian

SYL Dijemput Paksa KPK, Sahroni Akan Lapor ke Surya Paloh Guna Tentukan Langkah Selanjutnya

Dikatakan Sahroni karena SYL tak lagi jadi menteri, harusnya tidak dilaksanakan pemangilan paksa tersebut.

Editor: Erik S
tribunnews.com
Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) dijemput paksa oleh tim dari KPK, Kamis (12/10/2023) malam dengan tangan yang di borgol. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W. Nugraha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bendahara Umum Partai NasDem, Ahmad Sahroni mengukapkan terkait penjemputan paksa KPK terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Dirinya akan melaporkan hal itu ke Ketum NasDem Surya Paloh.

Diketahui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjemput paksa SYL pada Kamis (12/10/2023) malam.

Baca juga: Jemput Paksa SYL, NasDem Sebut KPK Bertindak Sewenang-wenang

"Saya belum lapor ke ketua umum. Selesai ini saya lapor ke ketua umum bagaimana langkah selanjutnya," kata Sahroni ditemui di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Kamis (12/10/2023).

Sahroni menegaskan yang ingin yang pertanyakan sebenarnya ada apa dengan KPK.

"Kenapa musti melakukan hal itu (Penjemputan paksa) kepada seorang yang bukan menteri lagi," kata Sahroni.

Kemudian dikatakan Sahroni apa yang mau dihilangkan oleh mantan Mentan tersebut.

"Mau menghilangkan apa dia? Sudah bukan menteri kok. Kecuali dia masih status menteri. Melalui mekanisme hukum, dijalanin, prosesnya ada, jemput paksa boleh," tegasnya.

Baca juga: KPK Tangkap Eks Mentan SYL di Sebuah Apartemen Kawasan Jakarta Selatan

Dikatakan Sahroni karena SYL tak lagi jadi menteri, harusnya tidak dilaksanakan pemangilan paksa tersebut.

"Tapi kalo nggak, ya jangan dong. Kenapa nggak mesti nunggu besok," tegasnya.
 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved