Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian
SYL Dijemput Paksa KPK, Sahroni Akan Lapor ke Surya Paloh Guna Tentukan Langkah Selanjutnya
Dikatakan Sahroni karena SYL tak lagi jadi menteri, harusnya tidak dilaksanakan pemangilan paksa tersebut.
Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W. Nugraha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bendahara Umum Partai NasDem, Ahmad Sahroni mengukapkan terkait penjemputan paksa KPK terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Dirinya akan melaporkan hal itu ke Ketum NasDem Surya Paloh.
Diketahui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjemput paksa SYL pada Kamis (12/10/2023) malam.
Baca juga: Jemput Paksa SYL, NasDem Sebut KPK Bertindak Sewenang-wenang
"Saya belum lapor ke ketua umum. Selesai ini saya lapor ke ketua umum bagaimana langkah selanjutnya," kata Sahroni ditemui di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Kamis (12/10/2023).
Sahroni menegaskan yang ingin yang pertanyakan sebenarnya ada apa dengan KPK.
"Kenapa musti melakukan hal itu (Penjemputan paksa) kepada seorang yang bukan menteri lagi," kata Sahroni.
Kemudian dikatakan Sahroni apa yang mau dihilangkan oleh mantan Mentan tersebut.
"Mau menghilangkan apa dia? Sudah bukan menteri kok. Kecuali dia masih status menteri. Melalui mekanisme hukum, dijalanin, prosesnya ada, jemput paksa boleh," tegasnya.
Baca juga: KPK Tangkap Eks Mentan SYL di Sebuah Apartemen Kawasan Jakarta Selatan
Dikatakan Sahroni karena SYL tak lagi jadi menteri, harusnya tidak dilaksanakan pemangilan paksa tersebut.
"Tapi kalo nggak, ya jangan dong. Kenapa nggak mesti nunggu besok," tegasnya.
Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian
Pejabat BPK, Kementan hingga Advokat Visi Law Office Diperiksa KPK, Usut Kasus TPPU Syahrul Yasin |
---|
Eks Pegawai KPK Rasamala Aritonang Bungkam Usai Diperiksa KPK Atas Kasus TPPU SYL |
---|
Rasamala Aritonang Diperiksa KPK sebagai Saksi Kasus Dugaan TPPU Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo |
---|
Usut TPPU Syahrul Yasin Limpo, KPK Panggil Pegawai Visi Law Office |
---|
KPK Diminta Dalami Dugaan Aliran Dana Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.