Selasa, 7 Oktober 2025

Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian

Jemput Paksa SYL, NasDem Sebut KPK Bertindak Sewenang-wenang

Sahroni mengatakan penjemputan paksa terhadap SYL tidak sesuai dengan mekanisme hukum acara.

Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjemput paksa mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Kamis (12/10/2023). Partai NasDem menganggap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan tindakan sewenang-wenang karena menjemput paksa mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai NasDem menganggap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan tindakan sewenang-wenang karena menjemput paksa mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Ini ada kesewenang-wenangan yang dilakukan," kata Bendahara Umum Partai NasDem, Ahmad Sahroni di NasDem Tower, Jakarta, Kamis (12/10/2023) malam.

Baca juga: Febri Diansyah Pertanyakan KPK Tangkap SYL Padahal Jumat Besok Konfirmasi Hadir

Sahroni mengatakan penjemputan paksa terhadap SYL tidak sesuai dengan mekanisme hukum acara.

Dia menjelaskan pertama yang harus dilakukan KPK adalah pemanggilan. Menurut Sahroni, bila pemanggilan pertama SYL tidak hadir maka dijadwalkan ulang.

"Ya itulah, kan kita bicara mekanisme ya. Yang pertama adalah pemanggilan pertama nih. Kan tata hukum beracara. Kalau yang pertama dia tidak hadir, kan ada penundaan yang mustinya dijadwalkan," ujar Sahroni.

Baca juga: KPK Tangkap Eks Mentan SYL di Sebuah Apartemen Kawasan Jakarta Selatan

Sahroni menuturkan SYL sudah menyatakan kesediaannya untuk hadir dalam pemanggilan yang dijadwalkan pada Jumat (13/10/2023) besok.

"Nah kalau tanggal 13 dan Pak SYL sendiri bersedia hadir untuk besok, mestinya itu dilalui dulu," ucap dia.

Sekadar informasi, KPK telah menangkap SYL malam ini di sebuah apartemen kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Komisi antikorupsi menangkap SYL karena khawatir yang bersangkutan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.

Politikus NasDem itu langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Baca juga: SYL Tiba di Gedung KPK dengan Tangan Terborgol seusai Dijemput Paksa, Pilih Bungkam

Berdasarkan pantauan Tribunnews.com di lapangan, SYL tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 19.16 WIB. 

Awalnya terdapat tiga mobil beriringan yang memasuki kantor KPK

Dalam kedatangannya, SYL mengenakan baju putih dengan jaket hitam. Ia mengenakan topi hitam dan masker. 

SYL nampak irit bicara ketika ditanyai sejumlah pertanyaan dari wartawan. 

Ia pun langsung digiring menuju ke ruang pemeriksaan dengan pengawalan penuh petugas.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved