Bupati Lamongan Yuhronur Efendi Ditanya KPK Soal Pembangunan Gedung Pemda
Bupati Lamongan periode 2021-2024 Yuhronur Efendi rampung diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama
Bupati Lamongan periode 2021-2024 Yuhronur Efendi usai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (12/10/2023).
Apabila suatu perkara telah naik ke tahap penyidikan, maka KPK sudah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka.
Akan tetapi, Asep belum menginformasikan detail identitas tersangka dimaksud.
Dia hanya memberi petunjuk salah satu tersangka merupakan pejabat di Dinas PUPR Kabupaten Lamongan.
"Ini terkait Pasal 2 dan Pasal 3. Belum ada hitungan (kerugian keuangan negara), baru kita ajukan. Tersangkanya nanti lah diumumkan," kata Asep.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.