Dugaan Korupsi di BAKTI Kominfo
Kesaksian Dito Ariotedjo di Kasus BTS 4G: Bantah Terima Uang, Belum Pernah Komunikasi dengan Johnny
Berikut deretan kesaksian Dito Ariotedjo dalam sidang perkara korupsi BTS 4G di Pengadilan Tipikor, Jakarta pada Rabu (11/10/2023).
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Dito Ariotedjo, dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi proyek BTS 4G di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (11/10/2023).
Dito pun menjadi saksi terhadap mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) sekaligus terdakwa dalam kasus ini, Johnny G Plate.
Lalu, apa saja kesaksian yang disampaikan Dito dalam persidangan dugaan korupsi yang ditaksir merugikan negara hingga Rp 8 triliun ini? Berikut rangkumannya.
Bantah Terima Uang Rp 27 Miliar
Dito menyebut tidak pernah menerima bingkisan berupa uang sebesar Rp 27 miliar terkait kasus ini.
Sekilas informasi, saksi bernama Resi Yuki Bramani sempat menyebut memberikan bingkisan uang ke Dito sebanyak dua kali ke kediamannya.
Resi menyebut bingkisan uang tersebut merupakan titipan dari Komisaris PT Solitech Media Sinergy sekaligus terdakwa dalam kasus ini, Irwan Hermawan.
Baca juga: Menpora Dito di Depan Hakim soal Bingkisan Rp27 Miliar: Terima Saja Tidak Pernah Apalagi Tahu Isinya
Selain itu, Irwan juga mengaku sempat bertemu di rumah Dito.
"Saya merasa tidak pernah melihat beliau, tidak mengenal (Irwan)," ujarnya, dikutip dari YouTube Kompas TV.
Dito juga membantah terkait menerima bingkisan dari Irwan lantaran tidak mengenalnya.
"Saya tidak pernah menerima bingkisan," tutur Dito.
"Apa isi bingkisan itu?" tanya hakim.
"Menerima saja tidak pernah apalagi saya tahu isinya," kata Dito.
Tak Tahu Siapa yang Kembalikan Rp 27 Miliar

Dito juga mengaku tidak mengetahui siapa yang mengembalikan uang senilai Rp 27 miliar terkait kasus dugaan korupsi BTS 4G ini.
Sebelumnya, hakim mengungkapkan Irwan Hermawan mengaku menerima pengembalian uang Rp 27 miliar dari Dito.
Hakim mengatakan uang itu diserahkan lewat kuasa hukum Irwan, Maqdir Ismail.
"Jadi misteri pengembalian Rp 27 miliar itu bukan tidak ada, itu nyata adanya Rp 27 miliar itu dibawa ke kantornya si Maqdir Ismail, dari siapakah itu?"
"Itu pertanyaannya kan masih mengandung tanda tanya besar, belum selesai, clear uangnya ada uangnya, ada uangnya, mana uangnya bukan Rp 27 ribu, bukan Rp 27 juta, tapi Rp 27 miliar, luar biasa," tutur hakim.
"Saudara tahu tidak dari mana asalnya uang itu?" sambung hakim bertanya ke Dito.
"Tidak mengetahui," jawab Dito.
Baca juga: Bersaksi di Kasus BTS, Menpora Dito Ungkit Nama Baik dan Tanggung Jawabnya ke Presiden Jokowi
Selanjutnya, hakim bertanya apakah Dito pernah diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait itu.
Dito pun mengamini itu dan mengatakan hal yang sama ke penyidik Kejagung yaitu tidak tahu soal asal muasal uang tersebut.
"Sudah diperiksa Kejagung?" tanya hakim.
"Sudah, sekali," jawab Dito.
"Dalam keterangan Saudara di penyidik, apa keterangan Saudara?" tanya hakim.
"Sama yang saya sampaikan," jawab Dito.
Belum Pernah Komunikasi dengan Johnny G Plate
Dito juga mengaku belum pernah bertemu dan berinteraksi dengan Johnny G Plate, meski sama-sama menjadi menteri di Kabinet Indonesia Maju.
Awalnya, hakim menanyakan apakah mengenal Johnny G Plate dan Dito menjawab mengenalnya.
Namun, Dito mengaku tidak pernah berkomunikasi dengan Johnny G Plate lantaran keburu menjadi tersangka kasus dugaan korupsi BTS 4G.
"Dengan Pak Menteri (Johnny G Plate) kenal lah?" tanya hakim.
"Kenal, Pak," jawab Dito dengan tertawa.
"Pernah nggak Pak Menteri Johnny G Plate berbicara dengan Saudara soal-soal urusan kementerian masing-masing, ada?" tanya hakim.
"Tidak pernah, Pak. Tidak berkomunikasi sama sekali. Bahkan waktu jadi menteri, belum sempat silaturahmi," jawab Dito.
Dito mengatakan baru dilantik menjadi Menpora seusai Johnny G Plate tidak menjabat lagi sebagai Menkominfo.
"Saya baru diundang rapat kabinet setelah beliau sudah tidak menjabat," katanya.
Bahkan, Dito juga mengaku belum pernah berjabat tangan dengan Johnny G Plate.
"Jadi belum sempat silaturahmi, jabatan tangan belum pernah?" tanya hakim.
"Nggak pernah," jawab Dito.
"Karena kesibukan mungkin?" tanya hakim lagi.
"Mungkin juga, Yang Mulia," kata Dito lagi.
Senada, Johnny juga mengaku belum pernah bertemu dengan Dito selama menjabat sebagai Menkominfo.
"Kebetulan pada saat saksi diangkat sebagai menteri, tidak pernah ada rapat kabinet yang dia hadir bersama-sama dengan saya hadir. Jadi kami memang tidak pernah bertemu," kata Johnny kepada hakim.
Bahkan, Johnny juga mengatakan baru bertemu Dito saat di persidangan kali ini.
"Acara kebangsaan tidak pernah?" tanya hakim.
"Tidak pernah. Bahkan baru hari ini saya lihat mukanya secara langsung. Ini jabat tangannya belum sempat," jawab Johnny.
"Sekarang saya perkenalkan Bapak dengan beliau, he-he-he," kelakar hakim.
"Dan saya menegaskan, Yang Mulia, tidak pernah ada interaksi langsung maupun tidak langsung (dengan Dito) dalam pekerjaan saya sebagai menteri maupun dalam kaitan dengan pekerjaan dengan kementerian," jawab Plate.
Pertaruhkan Nama, Tanggung Jawab ke Presiden

Di luar kesaksiannya terkait kasus ini, Dito juga menyinggung soal nama baiknya dipertaruhkan dan menjadi tanggung jawab ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) ketika bersaksi.
"Terima kasih juga, Pak, sudah diundang, semoga bisa men-clear-kan dan juga saya harap bisa buka kebenarannya, Pak," ujar Dito.
"Karena nama saya ini dipertaruhkan, Pak, dan saya punya keluarga, dan saya punya tanggung jawab kepada Bapak Presiden," sambungnya.
Baca juga: Menpora Dito Ariotedjo Bantah Terima Uang Terkait Kasus BTS BAKTI Kominfo
Hakim pun menanggapi pernyataan Dito itu dengan mengatakan tujuan dipanggilnya politisi Golkar itu untuk membuat terang kasus ini.
Serta membersihkan segala tuduhan yang disasarkan kepada Dito dalam kasus ini.
"Membersihkan nama saudara di publik, ya, jadi di publik simpang siur, Pak, macam-macam narasi orang itu, perlu saudara clear di persidangan ini dan seperti inilah keadaan ya," jelas hakim.
"Betul Yang Mulia, terima kasih sebesar-besarnya," jawab Dito.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)
Artikel lain terkait Dugaan Korupsi di BAKTI Kominfo
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.