Harta Kekayaan Edward Tannur Capai Rp 11,1 Miliar dari Semula Rp 2,1 Miliar
Edward Tannur, anggota DPR RI dari PKB yang dinonaktifkan imbas kelakuan anaknya, memiliki harta kekayaan sebesar Rp 11,1 miliar.
E. KAS DAN SETARA KAS Rp 744.972.793
F. HARTA LAINNYA Rp 0
Sub Total Rp 11.143.172.793
UTANG Rp 0
TOTAL HARTA KEKAYAAN (I-II) Rp 11.143.172.793
Baca juga: Anaknya Aniaya Pacar hingga Tewas, Edward Tannur Dinonaktifkan dari Anggota Komisi IV DPR RI
Perbandingan dengah Harta Kekayaan Sebelumnya

Mengutip dari elhkpn.kpk.go.id, Edward Tannur sudah enam kali melaporkan harta kekayaannya selama menjadi pejabat publik.
Laporan harta kekayaannya pertama kali dilaporkan Edward Tannur pada 2003.
Saat itu, Edward Tannur masih menjadi anggota DPRD Timor Tengah Utara, NTT.
Dalam laporan itu, pria kelahiran Atambua, 2 Desember 1961 tersebut memiliki harta kekayaan sebesar Rp 2,1 miliar, tepatnya Rp 2.169.000.000.
Sejak saat itu, harta kekayaan Edward Tannur terus mengalami kenaikan sepanjang tahun.
Rinciannya, mulai dari Rp 5,4 miliar, Rp 10,1 miliar, hingga sempat tembus di angka Rp 11,7 miliar pada 2019.
Kala itu, Edward Tannur masih menjadi calon anggota DPR RI.
Setelah dilantik menjadi anggota Senayan, harta kekayaan sedikit mengalami penurunan menjadi Rp 10,1 miliar dan Rp 10,9 miliar.
Hingga akhirnya, pada 2023, harta kekayaan Edward Tannur kembali naik menjadi Rp 11,1 miliar.
Disanksi PKB dan Dinonaktifkan
Kini, Edward Tannur ikut menanggung 'getah' akibat ulah anaknya, Gregorius Ronald Tannur.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.