Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian
Firli Bahuri soal Beredarnya Foto dengan SYL: Terjadi Maret 2022, Singgung Serangan Balik Koruptor
Ketua KPK Firli Bahuri beri penjelasan soal beredarnya foto dengan Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo di lapangan bulu tangkis.
TRIBUNNEWS.COM - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri tak menampik soal pertemuannya dengan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo di lapangan bulu tangkis.
Hanya saja, Firli menjelaskan pertemuan tersebut terjadi pada 2 Maret 2022.
Ia menegaskan, pertemuan itu terjadi sebelum ada penyelidikan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) yang dilakukan KPK sekitar Januari 2023.
Firli mengatakan, pertemuan tersebut bukan hanya dengan Syahrul, namun beramai dan di tempat terbuka.
"Sedangkan pertemuan di lapangan bulutangkis antara saya dengan Menteri Pertanian saat itu, Saudara Syahrul Yasin Limpo, terjadi sebelum periode tersebut."
"Tepatnya yaitu sekitar pada tanggal 2 Maret 2022. Dan itupun beramai-ramai di tempat terbuka," kata Firli, Senin (9/10/2023).
Baca juga: Mahfud MD Ingatkan Aparat Tetap Profesional Usut Dugaan Pimpinan KPK Peras Eks Mentan
Firli mengatakan, saat itu eks Mentan Syahrul statusnya belum sebagai tersangka terdakwa maupun terpidana yang berperkara di KPK.
Atas hal tersebut, Firli pun menilai bahwa pertemuan tersebut seharusnya tak dipermasalahkan.
"Maka, dalam waktu tersebut, status Sdr Syahrul Yasin Limpo bukan tersangka, terdakwa, terpidana ataupun pihak yang berperkara di KPK."
"Hal ini sebagaimana kami jelaskan sebelumnya pada 5 Oktober 2023 lalu, bahwa tuduhan-tuduhan tersebut tidaklah benar," kata Firli.
Firli: Serangan Balik Koruptor
Lebih lanjut Firli mengatakan bahwa pertemuan dengan Syahrul Yasin Limpo itu bukan inisiatif dari dirinya.
"Kejadian tersebut pun bukan atas inisiasi atau undangan saya," kata Firli.
Firli menegaskan, dirinya tak melakukan pemerasan terkait penanganan perkara di Kementan ini.
Menurutnya, justru foto yang beredar dan membuat polemik ini bisa saja bagian dari serangan balik para koruptor.
Sebab, kata Firli, banyak perkara korupsi yang sedang diselesaikan KPK.

"Apa yang kita kenal dengan istilah when the corruptor strike back, namun kami pasti akan ungkap semua," kata Firli.
Firli pun memastikan KPK tak akan menyerah untuk segala risiko yang mengikuti atas perkara yang ia tangani.
"Kami segenap insan KPK tidak akan menyerah dan kami sudah siap dengan risiko apapun termasuk berkorban jiwa raga, nyawa untuk Indonesia bersih dan bebas dari korupsi."
"Semangat kami adalah semangat segenap anak bangsa yang memiliki cita-cita Indonesia bersih dari praktik-praktik korupsi," imbuhnya.
Firli berharap agar masyarakat tak tergiring opini dan hilang fokus pada pokok perkara di Kementan.
"Yaitu dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian berupa pemerasan dalam jabatan, gratifikasi dan TPPU," ujarnya.

Diketahui, status perkara ini telah naik ke tahap penyidikan usai dilakukan gelar perkara pada 6 Oktober 2023.
Polda Metro Jaya telah memeriksa sebanyak enam orang saksi terkait kasus ini, termasuk Syahrul Yasin Limpo.
"Dari hasil pelaksanaan gelar perkara dimaksud, selanjutnya direkomendasikan untuk dinaikkan status penyelidikan ke tahap penyidikan," ujar Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri, Sabtu (6/10/2023).
Namun, pihak kepolisian belum bisa membeberkan jumlah materi atau uang dalam kasus dugaan pemerasan tersebut.
"Jadi untuk materi penyidikan nantinya, mohon maaf kami belum bisa share kepada rekan-rekan sekalian," ujarnya.
Ia menegaskan timnya bakal melakukan proses penyidikan secara profesional dan berkeadilan.
Foto Firli dan SYL Bakal Jadi Materi Penyidikan

Foto yang menunjukkan pertemuan antara Ketua KPK Firli Bahuri dengan SYL akan jadi materi penyidikan oleh pihak kepolisian.
Ade menjelaskan, foto tersebut nantinya akan didalami lebih lanjut di tahap penyidikan.
"Foto yang beredar seputar pertemuan yang terjadi juga telah direkomendasikan dalam pelaksanaan gelar perkara" ujar Ade.
"(Foto) ini masuk dalam materi penyidikan yang akan kami gali dan akan kami cari bukti nya untuk membuat terang tindak pidana yang terjadi," lanjutnya.
Foto pertemuan itu menjadi sorotan.
Pasalnya, KPK tengah melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.
Atas kasus ini Firli Bahuri dilaporkan oleh sejumlah mahasiswa ke Dewas KPK.
KPK mengaku menghormati laporan tersebut.
Dalam kasus ini, diduga terjadi pelanggaran sebagaimana diatur dalam Pasal 12e atau Pasal 12B atau Pasal 11 UU Nomor 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20/2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 65 KUHP.
(Tribunnews.com/Milani Resti/Ilham Rian Pratama/Adi Suhendi)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.