Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian
Potensi Konflik Kepentingan, DPR Minta Foto Viral Firli Bahuri Bertemu SYL Ditindaklanjuti
Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto meminta foto viral Ketua KPK Firli Bahuri bersama Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Viral foto Ketua KPK Firli Bahuri bersama mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) di GOR Tangki, Jalan Mangga Besar V, Jakarta Barat.
Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto meminta hal itu untuk ditindaklanjuti.
Pasalnya, ada potensi konflik kepentingan, mengingat status SYL kini yang diduga terlibat kasus korupsi di Kementan.
"Jika ditemukan pelanggaran nyata terhadap ketentuan itu, maka harus ditindaklajuti sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku," kata Didik saat dihubungi Tribunnews.com, Minggu (8/10/2023).
Didik pun menjelaskan berdasarkan Undang-Undang, maupun kode etik KPK, komisioner, pejabat dan pegawai KPK tak boleh berhubungan dengan tersangka, calon tersangka, dan saksi atas perkara yang sedang ditangani KPK.
Hal itu, lanjut Didik, tertuang dalam Pasal 36 UU KPK, diatur tentang larangan para komisioner, atau pejabat di KPK melakukan pertemuan, dan pembicaraan dengan seseorang yang menjadi bagian dari objek penyidikan korupsi oleh KPK.
Kemudian, Pasal 36 Ayat (1) UU KPK menyebutkan, pimpinan KPK dilarang mengadakan hubungan langsung atau tidak langsung dengan tersangka atau pihak lain yang ada hubungannya dengan perkara tindak pidana korupsi yang ditangani KPK dengan alasan apapun.
Selain itu, Pasal 5 Ayat 1 Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi (Perkom) nomor 5 tahun 2019 tentang Pengelolaan Benturan Kepentingan di KPK juga mengatur bahwa Setiap insan KPK dilarang menerbitkan kebijakan, keputusan dan/atau melakukan tindakan yang dilatarbelakangi adanya benturan kepentingan.
Lanjut Didik, pada Pasal 5 Ayat (2) huruf k menyebutkan larangan sebagaimana Pasal 5 Ayat (1) terjadi dalam hal insan KPK mengadakan hubungan langsung atau tidak langsung dengan tersangka atau pihak lain yang terkait dengan perkara tindak pidana korupsi yang ditangani KPK tanpa alasan yang sah.
"Dan ada lagi sejumlah aturan lain mengenai potensi konflik kepentingan yang diatur dalam Perkom nomor 7 tahun 2013 tentang Nilai-nilai Dasar Pribadi, Kode Etik dan Pedoman Perilaku KPK," ujar legislator Partai Demokrat itu.
Kendati demikian, menurut Didik yang perlu diantisipasi adalah jangan sampai ada serangan balik dari koruptor yang ingin mengaburkan kasusnya.
Sebab itu, lanjut Didik, publik harus terus mengawasi dan ikut aktif berpartisipasi dalam penegakan hukum apapun dan terhadap siapapun.
"Selama penegakan hukum dapat dijalankan secara independen, transparan dan akuntabel, harusnya tidak ada yang perlu kita kawatirkan," ucap Didik.
"Prinsip dasarnya setiap warga negara mempunyai kedudukan yang sama di depan hukum. Tidak ada yang untouchable atau tidak tersentuh oleh hukum. Itu jaminan konstitusionalnya," tandasnya.
Sebelumnya, foto pertemuan antara Firli dengan SYL beredar luas. Pertemuan itu terjadi di lapangan badminton di kawasan Mangga Besar, Jakarta.
Baca juga: Eddy Hartono Ceritakan Kronologi Pertemuan Firli Bahuri dan SYL di GOR Badminton
Dari foto yang didapat Tribunnews.com, Firli Bahuri nampak bergaya sporty. Dia mengenakan kostum olahraga layaknya seseorang bermain bulu tangkis.
Sementara Mentan SYL terlihat mengenakan pakaian bergaya kasual, dengan memakai celana jin dan kemeja.
Dalam foto tersebut, keduanya tampak sedang berbincang.
Namun, belum diketahui secara pasti kapan pengambilan foto itu.
Foto tersebut menjadi polemik lantaran KPK sedang menyidik kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). Salah satu pihak yang dikabarkan menjadi tersangka ialah SYL.
Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian
Pejabat BPK, Kementan hingga Advokat Visi Law Office Diperiksa KPK, Usut Kasus TPPU Syahrul Yasin |
---|
Eks Pegawai KPK Rasamala Aritonang Bungkam Usai Diperiksa KPK Atas Kasus TPPU SYL |
---|
Rasamala Aritonang Diperiksa KPK sebagai Saksi Kasus Dugaan TPPU Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo |
---|
Usut TPPU Syahrul Yasin Limpo, KPK Panggil Pegawai Visi Law Office |
---|
KPK Diminta Dalami Dugaan Aliran Dana Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.