Sabtu, 4 Oktober 2025

Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian

Kasus Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK ke SYL Masuk Penyidikan, Foto Firli dan Eks Mentan Jadi Petunjuk

Foto Ketua KPK Firli Bahuri dan SYL di lapang badmintom masuk dalam materi penyidikan kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK.

Penulis: Adi Suhendi
ist
Beredar sebuah foto yang menunjukkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri dan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di lapangan badminton. 

Dari foto yang didapat Tribunnews.com, Firli Bahuri nampak bergaya sporty. Dia mengenakan kostum olahraga layaknya seseorang bermain bulu tangkis.

Sementara Mentan SYL terlihat mengenakan pakaian bergaya kasual, dengan memakai celana jin dan kemeja.

Dalam foto tersebut, keduanya tampak sedang berbincang.

Namun, belum diketahui secara pasti kapan pengambilan foto itu.

Foto tersebut menjadi polemik lantaran KPK sedang menyidik kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). Salah satu pihak yang dikabarkan menjadi tersangka ialah SYL.

Ade Safri Simanjuntak menjelaskan, dinaikkannya status perkara didapat melalui gelar perkara yang digelar pada 6 Oktober 2023.

"Dari hasil pelaksanaan gelar perkara dimaksud, selanjutnya direkomendasikan untuk dinaikkan status penyelidikan ke tahap penyidikan," ujar Ade kepada awak media, Sabtu (7/10/2023) di Polda Metro Jaya.

Sejauh ini, sudah ada enam saksi yang diperiksa dalam perkara tersebut. Mereka adalah SYL beserta ajudan dan sopirnya.

Lebih lanjut, saat ini pihak kepolisian menyebut pihaknya telah menyiapkan pasal yang akan dijeratkan terhadap tersangka nantinya.

Yakni, Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf B, atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagimana telah diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 65 KUHP.

Sebagaimana diketahui, dugaan pemerasan yang dilakukan pemimpin KPK mencuat seiring penyidikan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian yang ditangani lembaga antirasuah.

Isu tersebut bocor melalui surat panggilan pemeriksaan dari Polda Metro Jaya yang ditujukan kepada Panji Harianto dan Heri.

Mereka adalah sopir dan ajudan SYL.

Dalam surat itu, pemeriksaan dilakukan terkait kasus dugaan tindak pidana pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK dalam penanganan perkara korupsi di Kementan.

Dalam surat itu dituliskan, penyelidikan ini dilakukan Polda Metro Jaya berdasar pada laporan informasi nomor: LI-235/VII/RES.3.3/2023/Ditreskrimsus tertanggal 21 Agustus 2023.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved