Sabtu, 4 Oktober 2025

Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian

Alasan KPK Cegah Istri, Anak, hingga Cucu Syahrul Yasin Limpo Bepergian ke Luar Negeri

Ini alasan KPK cegah istri, anak, hingga cucu Syahrul Yasin Limpo (SYL) bepergian ke luar negeri, demi kelancaran penyidikan hingga disebut tersangka.

Penulis: Rifqah
Editor: Suci BangunDS
kolase Tribunnews.com
Kolase foto gedung merah putih KPK dan Syahrul Yasin Limpo (SYL). KPK tancap gas usut dugaan korupsi di Kementan yang seret Syahrul Yasin, bahkan keluarga besarnya dari istri hingga cucu dicegah ke luar negeri selama 6 bulan, berikut alasannya. 

Namun, ia menegaskan, bahwa NasDem bukan lembaga penegak hukum yang berwenang mengusut kasus ini. 

Sehingga jika dugaan politisasi hukum itu memang benar terjadi maka di luar kemampuan NasDem.

"Nah soal politik hukum, kita berupaya semoga itu tidak terjadi, kan itu semangat kita."

"Kalau itu kita upayakan tapi itu terjadi. Nah, itu di luar kemampuan kita," ujarnya.

4. Minta Syahrul Yasin Limpo Tak Lari dari Kenyataan

Dalam kasus dugaan korupsi di Kementan ini, Surya Paloh mewanti-wanti SYL agar tidak lari dari kasus yang membelitnya itu.

Ia berharap, SYL dapat fokus menyelesaikan kasus dugaan korupsi tersebut.

"Jadi hal ini paling penting NasDem tetap pada komitmennya ada permasalahan jangan lari dari perlakuan. Hadapi permasalahan," kata Paloh.

"Kita ingin agar bisa memberikan semangat dan nilai kepeloporan ke depan dalam upaya mencegah korupsi," sambung Paloh.

(Tribunnews.com/Rifqah) (Kompas.com)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved