Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian
Presiden Jokowi Telah Teken Keppres Pemberhentian Mentan Syahrul Yasin Limpo
Surat tersebut ia terima dari Menteri Sekretaris Negara Pratikno pada Kamis malam 5 Oktober.
Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerima surat pengunduran diri Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Surat tersebut ia terima dari Menteri Sekretaris Negara Pratikno pada Kamis malam 5 Oktober.
"Ya tadi malem sudah diberikan kepada saya dari Mensesneg tentang surat pengunduran diri pak Menteri Pertanian. Sudah saya terima," kata Jokowi di Presidensial Lounge Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta Jumat siang.
Baca juga: PPATK Sudah Telusuri Rekening Mentan SYL, Hasilnya Ada Dugaan Tindak Pidana Korupsi
Pengunduran diri SYL kata Jokowi ia terima. Ia telah meneken Keputusan Presiden (Keppres) mengenai pemberhentian SYL sebagai Menteri Pertanian.
"Pagi tadi sudah ditindaklanjuti dan sudah saya tanda tangan juga," kata Jokowi.
Sebelumnya Menteri Sekretaris Negara Pratikno segera menyerahkan surat pengunduran diri Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Jumat, (6/10/2023).
Surat pengunduran diri SYL diserahkan ke Presiden, usai diterima Pratikno dari SYL pada Kamis petang kemarin, (5/10/2023).
"Kemarin sore surat sudah diterima oleh Bapak Mensesneg, tentu dalam kesempatan pertama dilaporkan ke Bapak Presiden," kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana, Jumat, (6/10/2023).
Hanya saja Ari belum menjelaskan bagaimana Presiden Jokowi menindaklanjuti surat pengunduran diri SYL tersebut. Apakah akan segera menerbitkan Keppres pemberhentian atau tidak.
Baca juga: Beredar Foto Ketua KPK Firli Bahuri dan Mentan SYL di Lapangan Badminton
Sebelumnya Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengatakan akan segera memproses surat pengunduran diri Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dari kabinet. Diantaranya menyerahkan surat pengunduran diri SYL kepada Presiden Jokowi.
Hal itu disampaikan Mensesneg usai menerima kedatangan SYL di Gedung Sekretariat Negara, Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, (5/10/2023).
"Jadi surat itu sudah kami terima baru saja dan oleh karena itu segera akan saya laporkan kepada bapak presiden," kata Pratikno.
Mensesneg mengatakan dirinya menunggu arahan Presiden Jokowi untuk menyikapi surat pengunduran diri SYL tersebut. Namun biasanya bila pengunduran disetujui, maka Presiden akan menerbitkan Keppres pemberhentian.
"Kemungkinannya adalah tentu karena sudah mengundurkan diri akan diterbitkan Keppres pemberhentian," kata Pratikno.
Baca juga: Syahrul Yasin Limpo Mundur Jadi Mentan, NasDem Tak Bakal Sodorkan Nama Baru: Terserah Presiden Aja
Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian
Pejabat BPK, Kementan hingga Advokat Visi Law Office Diperiksa KPK, Usut Kasus TPPU Syahrul Yasin |
---|
Eks Pegawai KPK Rasamala Aritonang Bungkam Usai Diperiksa KPK Atas Kasus TPPU SYL |
---|
Rasamala Aritonang Diperiksa KPK sebagai Saksi Kasus Dugaan TPPU Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo |
---|
Usut TPPU Syahrul Yasin Limpo, KPK Panggil Pegawai Visi Law Office |
---|
KPK Diminta Dalami Dugaan Aliran Dana Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.