Sabtu, 4 Oktober 2025

Kementerian Agama Kaji Konsep Pengelolaan Pengiriman Daging Dam Jemaah ke Indonesia

Kajian pengelolaan daging dam ini dibahas dalam Forum Group Discussion (FGD) yang digelar Kemenag.

Dok Kemenag
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief. Pembayaran Dam dilakukan secara kolektif dan penyembelihan hewan Dam dilakukan di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) yang berizin. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Agama sedang melakukan kajian konsep perbaikan pengelolaan al-hadyu (Dam) jemaah haji asal Indonesia.

Kajian pengelolaan daging dam ini dibahas dalam Forum Group Discussion (FGD) yang digelar Kemenag.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief mengatakan tata kelola dam dengan model baru ini bisa memberikan dampak besar kepada masyarakat di Indonesia.

Baca juga: Penyaluran Daging Dam Jemaah Haji Indonesia ke Mustahik Butuh Diskresi dari Pemerintah

"Fatwa ulama Indonesia mendorong pemanfaatan sebesar-besarnya hadyu tidak hanya di Saudi, tapi sampai ke Indonesia," ujar Hilman melalui keterangan tertulis, Jumat (6/10/2023).

Perbaikan tata kelola al-hadyu sudah mulai dilakukan Kemenag, khususnya Dam petugas, pada penyelenggaran haji 1444 H/2023 M.

Pelaksanaannya dilakukan dengan mengacu kepada ketentuan baru penyembelihan hewan Dam.

Pembayaran Dam dilakukan secara kolektif dan penyembelihan hewan Dam dilakukan di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) yang berizin.

"Daging damnya kemudian dikirim ke tanah air," ucap Hilman.

Sebelumnya, daging hewan Dam hanya didistribusikan ke warga Makkah. Kini, daging itu bisa dikirim ke Indonesia.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved