Syarat dan Cara Daftar Seleksi Anggota Badan Wakaf Indonesia, Dibuka hingga 20 Oktober 2023
Berikut syarat dan cara daftar Seleksi Anggota Badan Wakaf Indonesia Periode 2024-2027.
TRIBUNNEWS.COM - Berikut syarat dan cara daftar Seleksi Anggota Badan Wakaf Indonesia Periode 2024-2027.
Ketua Panitia Seleksi Anggota BWI Kamaruddin Amin mengatakan pendaftaran Seleksi Anggota Badan Wakaf Indonesia Periode 2024-2027 dibuka mulai 2 Oktober - 20 Oktober 2023.
“Kami mengundang individu yang memiliki dedikasi tinggi, pengetahuan dan keterampilan yang relevan di berbagai bidang untuk mendaftar sebagai calon anggota BWI,” kata Kamaruddin, Selasa (3/10/2023), dikutip dari laman resmi BWI.
Adapun pendaftaran Seleksi Anggota Badan Wakaf Indonesia Periode 2024-2027 dapat dilakukan secara online melalui laman https://www.pansel.bwi.go.id/.
Syarat Daftar Seleksi Anggota Badan Wakaf Indonesia Periode 2024-2027
Baca juga: Beri Penghargaan ke BPKH, Badan Wakaf Indonesia Harap Wakaf Bisa Jadi Budaya Anak Muda
- Warga Negara Indonesia
- Beragama Islam
- Berusia paling rendah 40 dan paling tinggi 65 tahun pada saat mendaftar
- Sehat jasmani dan rohani
- Bertakwa dan berakhlak mulia
- Berpendidikan paling rendah sarjana strata I (S1)
- Mempunyai komitmen yang tinggi untuk mengembangkan perwakafan nasional
- Tidak menjadi anggota partai politik
-Tidak terlibat dalam organisasi terlarang
- Tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidahan kejahatan yang diancam dengan pidana paling singkat lima tahun.
Sumber: TribunSolo.com
Badan Wakaf Indonesia
Badan Wakaf Indonesia (BWI)
Seleksi Anggota Badan Wakaf Indonesia
Pendaftaran Seleksi Anggota Badan Wakaf Indonesia
Prompt Gemini AI, Edit Foto Maternity Kehamilan yang Elegan, Ikuti Langkah Ini agar Tampak Asli |
![]() |
---|
4 Sosok yang Ragukan Keabsahan Ijazah Gibran, Salah Satunya Jenderal Bintang 3 |
![]() |
---|
Nasib Pilu Produsen Alsintan Madiun: Jokowi Janji Beli 1.000 Unit 10 Tahun Lalu, Kini Malah Merugi |
![]() |
---|
Bawa Seekor Ayam Hidup, Massa Geruduk Kejagung Teriakan 'Rakyat Muak Silfester Belum Ditangkap'. |
![]() |
---|
Warga Desak Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Dipecat usai Sesumbar Mau Rampok Uang Negara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.