Senin, 6 Oktober 2025

Syarat dan Cara Daftar Seleksi Anggota Badan Wakaf Indonesia, Dibuka hingga 20 Oktober 2023

Berikut syarat dan cara daftar Seleksi Anggota Badan Wakaf Indonesia Periode 2024-2027.

https://www.pansel.bwi.go.id/
Laman Pendaftaran Seleksi Anggota Badan Wakaf Indonesia. Berikut syarat dan cara daftar Seleksi Anggota Badan Wakaf Indonesia Periode 2024-2027. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut syarat dan cara daftar Seleksi Anggota Badan Wakaf Indonesia Periode 2024-2027.

Ketua Panitia Seleksi Anggota BWI Kamaruddin Amin mengatakan pendaftaran Seleksi Anggota Badan Wakaf Indonesia Periode 2024-2027 dibuka mulai 2 Oktober - 20 Oktober 2023.

“Kami mengundang individu yang memiliki dedikasi tinggi, pengetahuan dan keterampilan yang relevan di berbagai bidang untuk mendaftar sebagai calon anggota BWI,” kata Kamaruddin, Selasa (3/10/2023), dikutip dari laman resmi BWI.

Adapun pendaftaran Seleksi Anggota Badan Wakaf Indonesia Periode 2024-2027 dapat dilakukan secara online melalui laman https://www.pansel.bwi.go.id/.

Syarat Daftar Seleksi Anggota Badan Wakaf Indonesia Periode 2024-2027

Baca juga: Beri Penghargaan ke BPKH, Badan Wakaf Indonesia Harap Wakaf Bisa Jadi Budaya Anak Muda

- Warga Negara Indonesia

- Beragama Islam

- Berusia paling rendah 40 dan paling tinggi 65 tahun pada saat mendaftar

- Sehat jasmani dan rohani

- Bertakwa dan berakhlak mulia

- Berpendidikan paling rendah sarjana strata I (S1)

- Mempunyai komitmen yang tinggi untuk mengembangkan perwakafan nasional

- Tidak menjadi anggota partai politik

-Tidak terlibat dalam organisasi terlarang

- Tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidahan kejahatan yang diancam dengan pidana paling singkat lima tahun.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved