Sabtu, 4 Oktober 2025

Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian

Polisi Dalami 12 Senjata Api yang Ditemukan KPK di Rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo

Polda Metro Jaya melakukan pendalaman terhadap temuan 12 pucuk senjata api saat menggeledah rumah dinas Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Penulis: Rifqah
Editor: Daryono
Tribunnews/JEPRIMA
Suasana pengeledahan di rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di kawasan Widya Chandra, Jakarta Selatan, Kamis (28/5/2018). Pengeledahan tersebut terkait kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian. Tribunnews/Jeprima - Polda Metro Jaya melakukan pendalaman terhadap temuan 12 pucuk senjata api saat menggeledah rumah dinas Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL). 

"Khususnya terkait praktik penempatan pegawai dalam jabatan," kata Ali Fikri beberapa waktu lalu.

Tanggapan Partai NasDem

Surya Paloh tiba sebelum acara pelantikan presiden dan wakil presiden di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (20/10/2019) -Polda Metro Jaya melakukan pendalaman terhadap temuan 12 pucuk senjata api saat menggeledah rumah dinas Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Surya Paloh tiba sebelum acara pelantikan presiden dan wakil presiden di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (20/10/2019) -Polda Metro Jaya melakukan pendalaman terhadap temuan 12 pucuk senjata api saat menggeledah rumah dinas Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL). (KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG)

Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh tak banyak merespons soal penggeledahan di rumah SYL tersebut.

Ia hanya menjanjikan akan menjawabnya nanti.

"Nanti, nanti ya," kata Surya Paloh.

Setelah itu, Surya Paloh langsung berlalu dan masuk ke dalam mobil.

Mengenai kabar beredar SYL akan ditetapkan sebagai tersangka, Bendahara Umum Partai NasDem, Ahmad Sahroni menyatakan hal itu belum secara resmi disampaikan oleh KPK.

"Belum resmi disampaikan KPK (sebagai tersangka)," kata Sahroni.

Maka, Sahroni tak mau berspekulasi lebih jauh lagi mengenai hal tersebut dan akan menunggu pernyataan resmi dari KPK.

Status Kasus Korupsi Kementan Naik Tahap Penyidikan

Kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) ini juga sudah naik ke tahap penyidikan.

Namun, KPK biasanya sudah menetapkan tersangka ketika status kasus korupsi sudah naik ke tahap penyidikan.

Ali pun menyatakan, pihaknya belum bisa mengungkap identitas para tersangka tersebut.

Lantarann, nama mereka baru akan diungkap ketika proses penyidikan nanti dirasa sudah cukup.

“Yang pasti pengumpulan bukti terus KPK lakukan,” kata Ali, dilansir Kompas.com.

Baca juga: Perjalanan Kasus Mentan Syahrul Yasin Limpo: dari Dugaan Korupsi Kementan Berujung Penemuan Senpi

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved