Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian
Cak Imin Buka Suara soal Mentan Syahrul Yasin Limpo Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi
Cak Imin mempersilakan KPK untuk menegakkan hukum dan melakukan pemeriksaan terhadap Mentan Syahrul Yasin Limpo, harap semuanya baik-baik saja.
TRIBUNNEWS.COM - Bakal calon wakil presiden (bacawapres) dari Koalisi Perubahan, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin buka suara soal pemeriksaan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) kepada Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Dalam hal ini, Cak Imin mempersilakan KPK untuk menegakkan hukum dan melakukan pemeriksaan terhadap SYL.
Tak hanya itu, dirinya berharap semuanya akan baik-baik saja.
"Ya silakan proses hukum yang bicara, semoga semua baik-baik saja," ungkapnya saat ditemui di Sidoarjo pada Jumat (29/9/2023), dikutip dari YouTube Kompas TV.
Diketahui, Syahrul Yasin Limpo juga merupakan kader Partai Nasdem.
Kemudian, ketika ditanya apakah kasus tersebut sebagai upaya untuk menggoyahkan Koalisi Perubahan, Cak Imin tak memberikan banyak komentar.
"Nggak tahu saya, nggak tahu," katanya.
Baca juga: Polisi Dalami 12 Senjata Api yang Ditemukan KPK di Rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo
Diketahui, SYL kini dikabarkan jadi tersangka, walaupun belum ada pernyataan resmi dari KPK.
Tak hanya SYL, KPK juga dikabarkan menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Mereka Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat Mesin Pertanian Muhammad Hatta.
"Iya sudah tersangka," ucap sumber dari aparat penegak hukum yang mengetahui pengusutan kasus tersebut kepada Tribunnews.com, Jumat (29/9/2023).
Namun, hingg saat ini, Juru Bicara KPK, Ali Fikri belum bisa mengungkapkan identitas para tersangka.
Kini, kasus kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tersebut sudah naik ke tahap penyidikan.
Pengamat Nilai Anies-Cak Imin Makin Digembosi karena Kasus Mentan Syahrul
Pengamat menilai ada pihak yang mencoba menggembosi Anies-Muhaimin dengan menyerang kader NasDem yang menjadi menteri tersebut.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.