Sabtu, 4 Oktober 2025

Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian

Perjalanan Kasus Mentan Syahrul Yasin Limpo: dari Dugaan Korupsi Kementan Berujung Penemuan Senpi

Penggeledahan terhadap rumah dinas Syahrul justru berujung penemuan senjata api berjumlah 12 buah. Lalu bagaimana sebenarnya kasus dugaan korupsi ini?

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Senin (19/6/2023). Syahrul Yasin Limpo diperiksa KPK terkait kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian. Penggeledahan terhadap rumah dinas Syahrul justru berujung penemuan senjata api berjumlah 12 buah. Lalu bagaimana sebenarnya kasus dugaan korupsi ini?TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Seakan tak terdengar lagi kasusnya, KPK tiba-tiba melakukan penggeledahan terhadap rumah dinas Syahrul pada Kamis (28/9/2023) malam dan baru selesai pada Jumat (29/9/2023) siang.

Ali pun mengungkapkan deretan temuan dari penggeledahan yang dilakukan yaitu dari uang miliaran rupiah hingga 12 senjata api.

Sementara terkait senpi yang ditemukan, KPK telah menyerahkannya kepada Polda Metro Jaya. 

Baca juga: Mentan Syahrul Yasin Limpo Sedang di Roma saat KPK Geledah Rumah Dinasnya

Hal ini pun dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko.

“Benar kita telah menerima titipan 12 pucuk senpi ya yang ditemukan KPK,” katanya.

“Dari Dirintel bilang katanya seperti itu benar sudah diterima. Itu namanya sifatnya titipan,” sambungnya.

Lebih lanjut, Trunoyudo mengatakan Direktorat Intelkam Polda Metro Jaya sudah berkoordinasi dengan Baintelkam Polri untuk menyelidiki terkait senpi tersebut.

“Sejauh ini masih didalami melalui Direktorat Intelkam Polda Metro Jaya dan akan berkoordinasi dengan Baintelkam Polri,” pungkasnya.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Rina Ayu Panca Rini/Milani Resti Dilanggi/Suci Bangun DS)

Artikel lain terkait Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved