Sabtu, 4 Oktober 2025

Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian

KPK: Kasus Korupsi di Kementan Sudah Naik Penyidikan

KPK memastikan bahwa kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) sudah naik ke tahap penyidikan sehingga rumah sang menteri digeledah.

KOMPAS.com/DYLAN APRIALDO RACHMAN
Logo KPK. KPK memastikan bahwa kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) sudah naik ke tahap penyidikan sehingga rumah sang menteri digeledah. 

Terlihat pula sebelumnya penyidik yang menggunakan rompi bertuliskan 'KPK' memeriksa sebuah minibus berwarna hitam yang terparkir di garasi mobil.

Boks hingga tas ransel dibawa saat KPK menggeledah rumah dinas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo di Jalan Widya Chandra V nomor 28, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (29/9/2023) dini hari.
Boks hingga tas ransel dibawa saat KPK menggeledah rumah dinas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo di Jalan Widya Chandra V nomor 28, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (29/9/2023) dini hari. (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

Juru bicara KPK Ali Fikri lewat keterangan tertulis, membenarkan ada giat KPK di rumah dinas Mentan Syahru Yasin Limpo, Kamis (28/9/2023).

Ali belum menjelaskan lebih jauh soal hasil penggeledahan tersebut. Sebelumnya, KPK membenarkan bahwa sedang melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.
Penyelidikan ini sudah dimulai sejak awal tahun 2023.

Penyelidikan itu bermula dari laporan masyarakat. Untuk menyelidiki kasus itu, KPK telah melakukan klarifikasi terhadap puluhan orang.

Upaya klarifikasi itulah yang kemudian menyeret nama Syahrul dalam pusaran kasus ini. Di tahap penyelidikan, KPK sudah memeriksa Syahrul pada Senin, (19/6/2023).

Politikus Partai Nasdem itu diperiksa selama 3,5 jam di gedung lama atau Gedung ACLC KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.

"Hari ini saya memenuhi panggilan dari KPK, yang selama ini dua kali sebelumnya dipanggil saya dalam kegiatan yang terkait kegiatan negara, kelompok kerja dan penas," ungkap Syahrul saat ditemui awak media sesuai proses pemeriksaan, kala itu.

Syahrul menuturkan bahwa dirinya siap untuk bersikap profesional dan kooperatif selama proses pemeriksaan berlangsung, dan dia siap hadir kapanpun penyidik KPK memanggilnya.

"Saya sudah diperiksa secara profesional. Saya terima kasih, dan saya tetap akan kompromi, akan kooperatif, kapan pun dibutuhkan saya siap hadir," kata dia.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved