Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian
KPK Bantah Pengusutan Kasus Korupsi Seret Mentan SYL Terkait Politik: Terima Aduan dari Tahun Lalu
Juru Bicara KPK Ali Fikri tegaskan pengusutan kasus korupsi di Kementrian Pertanian (Kementan) murni penegakan hukum tak ada kaitannya dengan politik.
Ia menuturkan, KPK sudah menemukan alat bukti permulaan untuk meningkatkan status kasus ini dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
"Sehingga di awal tahun 2023 tim penyelidik KPK melakukan penyelidikan, dan berdasarkan kecukupan alat bukti, ekspose yang dihadiri pejabat struktural KPK kemudian disimpulkan adanya bukti permulaan yang cukup sehingga naik proses penyidikan," kata Ali Fikri.
Ali mengatakan, KPK sudah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Kementan ini.
Meski demikian, KPK enggan membeberkan identitas tersangka yang dimaksud.
"Dalam proses penyidikan, itu pasti ada pihak yang ditetapakan sebagai tersangka, namun siapa tersangka itu akan kami umumkan secara resmi," uajr Ali
"Ketika naik pada proses penyidikan, kami pastikan telah menetapkan pihak sebagai tersangka. Namun identitas tersangka akan kami sampaikan ketika penyidikan ini cukup. Masih ada proses panjang," tegasnya.
KPK Sita Uang Puluhan Miliar hingga 12 Senpi di Rumdin Mentan SYL
KPK telah rampung menggeledah rumah SYL terkait proses penyidikan lanjutan dari dugaan korupsi di Kementan.
Dari hasil penggeledahan itu, Ali Fikri mengatakan, pihaknya menyita beberapa barang bukti.
Di antaranya, sejumlah uang tunai dalam bentuk rupiah dan mata uang asing serta beberapa dokumen lainnya terkait perkara kasus dugaan korupsi Kementan.
Uang yang disita KPK berjumlah puluhan miliar rupiah.
"Ditemukan sejumlah uang rupiah dan dalam bentuk mata uang asing, juga beberapa dokumen ditemukan di sana seperti catatan keuangan dan juga pembelian aset yang bernilai ekonomis tentunya, dan lainnya yang terkait dengan perkara," kata Ali Fikri, Jumat, dikutip dari Breaking News KompasTV.
"ditemukan juga alat bukti elektronik," lanjutnya.

Baca juga: Beda Suasana Kebatinan di Koalisi Ganjar & Anies, Ada Kemeriahan pada Rakernas, Ada yang Dibidik KPK
KPK, kata Ali Fikri, juga menemukan senjata api di rumah dinas dalam penggeledahan itu.
"Kami sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian daerah tentunya terkait dengan temuan dalam proses geledah dimaksud (senpi)," ujarnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.