Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian
KPK Bantah Pengusutan Kasus Korupsi Seret Mentan SYL Terkait Politik: Terima Aduan dari Tahun Lalu
Juru Bicara KPK Ali Fikri tegaskan pengusutan kasus korupsi di Kementrian Pertanian (Kementan) murni penegakan hukum tak ada kaitannya dengan politik.
TRIBUNNEWS.COM - Juru Bicara KPK Ali Fikri menegaskan pengusutan kasus dugaan korupsi di Kementrian Pertanian (Kementan) adalah murni penegakan hukum dan tak ada kaitannya dengan politik.
Kasus yang menyeret Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) ini dinyatakan sudah naik ke penyidikan.
Pada Kamis (28/9/2023) hingga Jumat (29/9/2023) pagi, KPK juga telah menggeledah rumah dinas Syahrul Yasin Limpo di Widya Chandra, Jakarta Selatan.
Namun hingga saat ini KPK masih enggan membeberkan status dari para pihak yang diduga terkait, termasuk Mentan SYL.
Ali tak menampik bahwa di tahun politik, apapun penegakan hukum yang dikerjakan KPK selalu diseret dan dikaitkan dengan unsur politik.
"Apakah ini ada kaitannya dengan unsur politis, kami juga berulang kali sampaikan kepada masyarakat bahwa kami sadar betul karena ini menjelang tahun politik 2024, semua yang dikerjakan KPK pasti akan selalu dikaitkan dengan proses politik yang sedang berjalan," kata Ali, Jumat, di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (29/9/2023), dikutip dari Breaking News KompasTV.
Baca juga: Beda Suasana Kebatinan di Koalisi Ganjar & Anies, Ada Kemeriahan pada Rakernas, Ada yang Dibidik KPK
Ali menegaskan, KPK bakal mempertanggung jawabkan di Pengadilan seluruh proses penyidikan yang dilakukan.
"Di sana (di Pengadilan) seluruh proses akan kami pertanggung jawabkan seluruh proses penyidikan yang KPK lakukan," tegasnya.
Pengusutan kasus dugaan korupis di Kementan ini, kata Ali, juga sudah dilakukan jauh-jauh hari sebelum ramai kontestasi politik.
Adapun mengenai penyelidikan oleh KPK di lingkungan Kementan ini telah dimulai awal tahun 2023.
Kasus dugaan korupsi ini berawal dari laporan masyarakat.
"Kami pastikan bahwa ini murni proses penegakan hukum, terlebih jauh hari kami sudah melakukan proses penyelidikan, bahkan menerima laporan masyarakat dari tahun lalu."
"Kami tegaskan tentu yang KPK lakukan adalah proses yang berhubungan dengan penegakan hukum," tuturnya.
Naik ke Tahap Penyidikan
Ali Fikri menyatakan kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementan ini sudah naik ke tahap penyidikan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.