Jumat, 3 Oktober 2025

PPPK 2023

Contoh Surat Lamaran dan Surat Pernyataan 10 Poin PPPK Kementerian PUPR 2023, Ini Link Downloadnya

Berikut contoh surat lamaran dan surat pernyataan 10 poin untuk mendaftar PPPK Kementerian PUPR 2023, lengkap dengan link download-nya.

Surat Pengumuman Nomor : 07/PENG/Mn/2023
Surat Pernyataan 10 Poin PPPK Kementerian PUPR 2023. Berikut contoh surat lamaran dan surat pernyataan 10 poin untuk mendaftar PPPK Kementerian PUPR 2023, lengkap dengan link download-nya. 

- Format Surat Pernyataan

SURAT PERNYATAAN

Saya yang bertandatangan di bawah ini :

Nama : ……………………………………………………………

Nomor Induk Kependudukan : ……………………………………………………………

Agama : ……………………………………………………………

Tempat, Tanggal Lahir : ……………………………………………………………

Alamat Sesuai KTP : ……………………………………………………………

Dengan ini saya menyatakan bahwa:

1. Benar-benar sudah memahami dan memenuhi ketentuan persyaratan Seleksi Pengadaan Calon PPPK Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Tahun 2023 dan semua kelengkapan dokumen yang diunggah (diupload) pada saat pendaftaran Seleksi Pengadaan Calon PPPK Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Tahun 2023 adalah benar sesuai dengan aslinya.

2. Berkelakuan baik dan tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.

3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

4. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.

5. Tidak berkedudukan sebagai calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Pegawai Negeri Sipil (PNS), prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

6. Tidak pernah melakukan dan/atau terlibat tindakan pelanggaran seleksi dalam 3 (tiga) periode seleksi calon aparatur sipil negara sebelumnya (periode tahun 2019 sampai dengan tahun 2022)

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved