Oknum Paspampres Aniaya Pemuda
Anggota DPD RI Asal Aceh Soroti Adegan Tewasnya Imam Masykur di Dalam Mobil Saat Rekonstruksi
Haji Uma berharap para tersangka bisa dihukum seberat-beratnya dengan pasal 340 KUHP yakni pembunuhan berencana
Ia mengatakan akan mengawal terus kasus tersebut hingga ke proses persidangan.
Berdasarkan informasi yang dihimpunnya, proses persidangan akan dilakukan secepatnya.
"Insya Allah saya akan selalu mengawal. Kita akan mengikuti, melihat perkembangan ini terus sampai ke persidangan," kata dia.
Baca juga: Ibu Imam Masykur Ungkap Dua Kalimat Ancaman Pelaku Sebelum Anaknya Tewas Dibunuh Oknum Paspampres
Komandan Polisi Militer Kodam Jaya (Danpomdam Jaya) Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar mengatakan total sebanyak 23 adegan diperagakan dalam rekonstruksi kasus tersebut.
Ia mengatakan proses rekonstruksi tersebut merupakan tahap akhir dalam proses penyidikan sebelum nantinya berkas penyidikan dilimpahkan ke oditur militer.
Rekonstruksi, kata dia, dilakukan agar penyidik bisa mencocokkan keterangan saksi, keterangan korban, dengan keterangan tersangka di lapangan.
"Kenapa dilaksanakan di Pomdam (Jaya)? satu karena alasan keamanan, kedua efektifitas waktu, karena memang TKP atau locusnya (lokasinya) ini berbeda dan sangat jauh, kalau kita laksanakan di TKP sebenarnya akan memakan waktu. Kita nggak mungkin habis sehari," kata Irsyad usai rekonstruksi.
"Kita juga mengundang pihak pengacara korban dan pihak terkait seperti oditur, jaksa agung militer, kemudian dari Puspen Mabes TNI, dari Dispenad semua diundang agar menyaksikan," kata dia.

Ia mengatakan berdasarkan proses rekonstruksi tersebut keterangan-keterangan yang dihimpun penyidik telah sesuai.
Irsyad mencontohkan di antaraya terkait upaya pemerasan hingga lokasi jenazah Imam Masykur ditemukan.
"Cocok keterangannya masing-masing bagian itu. Seperti contohnya pada saat dia meminta ke ibu korban untuk sejumlah uang," kata dia.
"Kemudian juga pada saat yang bersangkutan mengecek kondisi korban, semuanya cocok, di mana korban meninggal," kata dia.
Imam Masykur, kata dia, diketahui telah meninggal dunia di daerah jalan Tol Cimanggis.
Jenazah Imam Masykur kemudian dibuang oleh para pelaku di daerah Jatiluhur dan ditemukan di daerah Karawang.
"(Kronologis) Sesuai dengan keterangan-keterangan. Jadi tidak ada fakta baru dalam kasus ini. Semuanya sudah cocok termasuk korban yang selamat juga," kata dia.
Oknum Paspampres Aniaya Pemuda
Hari Ini Nasib Oknum Paspampres CS Ditentukan dalam Vonis Pembunuhan Imam Masykur |
---|
Besok Nasib Oknum Paspampres Cs Pelaku Pembunuhan Imam Masykur Ditentukan, Lolos Hukuman Mati? |
---|
Penasihat Hukum Terdakwa Pembunuhan Imam Masykur Minta Keringanan Hukuman dengan Alasan Rumah Tangga |
---|
Oknum Paspampres Cs yang Bunuh Imam Masykur Divonis Senin Pekan Depan |
---|
Oditur Militer Tak Beri Hal Meringankan, 3 Oknum TNI yang Bunuh Imam Masykur Dituntut Hukuman Mati |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.