Kamis, 2 Oktober 2025

Pangkostrad Duga Budaya Tegak Lurus Membuat Korban Pelecehan Seksual Ragu Laporkan Pelaku

Kasus pelecehan seksual tersebut diduga dilakukan oknum anggota Kostrad, Lettu Arh AAP, terhadap tujuh bawahannya.

Penulis: Gita Irawan
Tribunnews.com/ Gita Irawan
Pangkostrad Letjen TNI Maruli Simanjuntak di Lapangan Silang Monas Jakarta Pusat pada Senin (25/9/2023). Letjen TNI Maruli Simanjuntak menduga budaya tegak lurus di TNI membuat anggotanya yang diduga menjadi korban kasus dugaan pelecehan seksual sesama jenis di lingkungan Kostrad ragu untuk melapor. 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, terduga pelaku yang bertugas sebagai Komandan Baterai (Danrai) dari salah satu kesatuan Kostrad tersebut melakukan kekerasan seksual di lingkungan kesatuannya.

Baca juga: Pangkostrad Kedepankan Proses Hukum Tangani Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis Oknum Prajurit

Lettu Arh AAP juga diduga sempat kabur dari kesatuannya.

Namun demikian, Lettu Arh AAP kemudian menyerahkan diri ke kesatuannya.

Saat kembali ke kesatuannya tersebut, terduga pelaku kemudian langsung diamankan oleh dua personel Polisi Militer Denpom Jaya/1 Tangerang yang tengah melakukan permintaan keterangan terhadap sejumlah saksi di kesatuannya tersebut.

Terduga pelaku kemudian langsung dibawa ke Denpom Jaya/1 Tangerang dan ditahan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved