Sabtu, 4 Oktober 2025

CPNS 2023

Syarat CPNS BIN 2023, Ini Kriteria Pelamar dan Dokumen yang Diunggah

Berikut syarat CPNS BIN 2023, beserta kriteria pelamar dan daftar dokumen yang diunggah.

Penulis: Nurkhasanah
Laman Badan Intelijen Negara
Badan Intelijen Negara - Berikut syarat CPNS BIN 2023, beserta kriteria pelamar dan daftar dokumen yang diunggah. 

17. Tinggi badan bagi pria minimal 160 cm dan wanita minimal 155 cm dengan berat badan ideal.

18. Bagi wanita tidak bertato/bekas tato dan tindik/bekas tindik anggota badan lainnya selain di telinga kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat dan bagi pria tidak bertato/bekas tato dan tindik/bekas tindik pada anggota badan kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat.

19. Calon pelamar hanya dapat mendaftar pada 1 (satu) Instansi dan 1 (satu) formasi jabatan.

20. Pelamar yang melamar pada formasi jabatan yang sudah dikelompokkan, wajib membuat surat pernyataan kesediaan ditempatkan diseluruh satuan kerja/unit yang ada dalam pengelompokkan tersebut.

21. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI.

Ilustrasi tes PPPK
Ilustrasi tes CPNS (KOMPAS.COM)

Baca juga: Ketentuan Swafoto dan Foto Formal untuk Daftar CPNS 2023

Syarat Administrasi Pelamar CPNS BIN 2023

Berikut ini persyaratan umum dan khusus yang wajib diunggah di laman SSCASN BKN:

1. Surat lamaran yang ditujukan kepada Kepala Badan Intelijen Negara ditulis tangan dengan tinta warna hitam dan ditandatangani pelamar serta dibubuhi e-meterai Rp 10.000.

2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik atau Surat Keterangan telah melakukan rekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).

3. Pas foto formal berwarna terbaru dengan latar belakang merah, ukuran 4 x 6 cm.

4. Ijazah asli atau fotokopi dan/atau Surat Penyetaraan Kemendikbud Dikti (bagi lulusan luar negeri) yang telah dilegalisir oleh pejabat berwenang (surat keterangan kelulusan/ijazah sementara tidak berlaku).

5. Surat keterangan cumlaude/ lulusan terbaik/dengan pujian (bagi pelamar formasi cumlaude).

6. Transkrip nilai asli atau fotokopi yang telah dilegalisir oleh pejabat berwenang.

7. Sertifikat TOEFL atau Sertifikat Bahasa Asing (untuk formasi jabatan yang mensyaratkan TOEFL atau kemampuan bahasa asing sesuai lampiran pengumuman).

8. Surat Keterangan Akreditasi Program Studi.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved