CPNS 2023
Syarat CPNS BIN 2023, Ini Kriteria Pelamar dan Dokumen yang Diunggah
Berikut syarat CPNS BIN 2023, beserta kriteria pelamar dan daftar dokumen yang diunggah.
9. Surat Keterangan Akreditasi Perguruan Tinggi/Universitas.
10. Surat Pernyataan 5 Poin yang ditandatangani pelamar dan dibubuhi e- meterai Rp 10.000.
11. Surat keterangan dari kelurahan/kepala desa/kepala suku dan akta kelahiran yang menunjukan bahwa pelamar memiliki garis keturunan orang tua (bapak dan/atau ibu asli Papua, Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Barat, Papua Barat Daya). (Bagi pelamar dengan kriteria Putra/Putri Papua, Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Barat, Papua Barat Daya).
12. Surat Perjanjian Kontrak Kerja yang dikeluarkan oleh Badan Intelijen Negara. (Bagi pelamar berlatar belakang atlet)
13. Surat keterangan belum pernah menikah dari Lurah/Kepala Desa sesuai alamat KTP.
Baca juga: Syarat Daftar CPNS Kemenkes 2023 Khusus Lulusan Cumlaude
1. Pendaftaran dan unggah dokumen persyaratan dilakukan secara online melalui laman https://sscasn.bkn.go.id dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pelamar pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau pada Kartu Keluarga (KK) dan NIK Kepala Keluarga atau NIK pelamar dan Nomor KK.
2. Pelamar hanya dapat mendaftar pada 1 (satu) instansi dengan pilihan 1 (satu) formasi.
3. Pelamar dapat memilih lokasi ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan 1 (satu) pilihan lokasi yang berada di 34 provinsi dengan titik lokasi yang ditetapkan oleh Panitia Seleksi.
4. Pelamar yang dinyatakan lulus Seleksi Administrasi akan diumumkan melalui laman https://www.bin.go.id.
5. Pelamar yang dinyatakan lulus Seleksi Administrasi dapat mencetak kartu peserta secara online dan memilih titik lokasi SKD pada laman ujian https://sscasn.bkn.go.id.
(Tribunnews.com/Nurkhasanah)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.