Sabtu, 4 Oktober 2025

Dugaan Korupsi di BAKTI Kominfo

Happy Blak-blakan Soal Uang Setoran Buat Johnny Plate: Rp 500 Juta Per Bulan, Dikemas dalam Kardus

Menurut Happy, uang berasal dari Anang Achmad Latif selaku Dirut Bakti Kominfo. Nilainya Rp 500 juta.

Tribunnews.com/Rahmat W. Nugraha
Persidangan eks Menkominfo, Johnny G Plate terkait perkara korupsi pengadaan tower BTS kembali digelar. Johnny G Plate disebut pernah menerima setoran uang secara rutin Rp 500 juta setiap bulan. Hal itu terungkap dari keterangan Kepala Bagian Tata Usaha dan Protokol Kominfo, Happy Endah Palupy, yang dihadirkan sebagai saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (19/9). 

Yunita lantas mengambil uang di Jalan Sabang, Jakarta Pusat, bertemu dengan utusan Anang Achmad Latif. Yunita mengaku tak kenal dengan orang yang menyerahkan uang itu.

Awalnya, ia pun mengaku tak tahu yang diterimanya adalah uang. Happy pun tidak memberi tahu. Hingga akhirnya Yunita curiga ketika yang diserahkan kepadanya ialah kardus air mineral.

Belakangan dia tahu yang diterimanya adalah uang. "Setelah pertemuan yang ketiga, saya tahu sepertinya itu uang karena pertemuan pertama itu pakai dus sepatu, saya kira benar-benar isinya sepatu," ungkap Yunita yang juga hadir sebagai saksi.

Baca juga: Intip Sumbangan Rp 1,5 Miliar Johnny G Plate untuk Gereja dan Yayasan Katolik, Diduga dari Korupsi

Setiap uang yang diterimanya itu langsung diberikan kepada Happy. Happy kemudian melaporkannya kepada Plate.

"Lapor dulu ke Bapak [Plate], bahwa 'sudah ada titipan dari Pak Anang'. Kemudian Bapak informasikan dibagikan sesuai dengan permintaan yang kemarin, saya Rp 50 (juta) Dedi Permadi Rp 100 (juta), sisanya diminta Pak Johnny waktu itu untuk diberikan kepada Saudara Walbertus [tenaga ahli Menkominfo]," papar Happy.

Total ada Rp1 miliar diterima oleh Happy yang digunakan untuk keperluan pribadi. Ia diminta penyidik untuk mengembalikan uang tersebut.

"Saya minta izin waktu itu minta waktu untuk mengumpulkan pengembaliannya," kata Happy.

"Udah abis duitnya?" tanya hakim.

"Benar," jawabnya.

Dalam kesaksiannya kemarin Happy dan Yunita juga bercerita mengenai penyerahan uang dugaan korupsi dari Plate ke yayasan keagamaan dan gereja.

Happy mengungkapkan bahwa pada suatu waktu ia diminta oleh Plate mengambil uang. Kepada hakim, keduanya mengaku tidak tahu dari mana uang tersebut.

Cara pengambilan uangnya sama seperti uang-uang yang pernah diterima. Namun penerimaan uang untuk sumbangan ini berbeda dari setoran rutin tersebut.

"Dengan cara yang sama, waktu itu kita tidak terinfo sebelumnya, tahu-tahu dipanggil di luar kelaziman, harusnya kan sebulan sekali, itu ada satu waktu tahu-tahu diminta hal yang sama, saya dan Yunita tidak tahu itu apa, ternyata itu adalah untuk sumbangan," kata Happy.

Happy menyebut uang tersebut dari orangnya Anang Latif. Nilainya fantastis mencapai Rp 1,5 miliar. Uang Rp 1,5 miliar itu dimasukkan dalam sebuah kardus goodie bag.

Baca juga: Fakta Sidang Korupsi BTS Kominfo: Akomodasi Adik Johnny G Plate Dibayari Negara Saat Pergi ke Eropa

Yunita tidak mengetahui dalam pecahan apa uang itu diterimanya, karena terbungkus rapi dalam goodie bag yang cukup besar. Uang itu kemudian dibawa ke kantor Kominfo. Sementara, Happy mengaku sempat mengintip isi goodie bag tersebut.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved