Relokasi di Pulau Rempang
PBNU: Penggunaan Kekerasan di Rempang Harus Dihentikan
Nilai-nilai kemanusiaan harus menjadi pertimbangan pokok dalam penyelesaian sengketa di Rempang.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koordinator Komisi Rekomendasi Munas-Konbes NU 2023 KH Ulil Abshar Abdalla menegaskan sikap NU mengenai penggunaan kekerasan dalam kasus sengketa tanah di Rempang, Batam, Kepulauan Riau.
Pernyataan Ulil tersebut merupakan rekomendasi Munas Alim Ulama yang digelar oleh Pengurus Besar Nahdlatul (PBNU).
"Sikap kita dalam misi Rempang ini penggunaan pendekatan keamanan dan kekerasan dalam sengketa tanah rakyat harus dihentikan," ujar Ulil dalam konferensi pers di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Selasa (19/9/2023).
Dalam rekomendasinya, Munas Alim Ulama menyatakan bahwa pertumbuhan ekonomi dan peningkatan investasi tidak boleh dicapai dengan melanggar hak-hak rakyat kecil.
Nilai-nilai kemanusiaan harus menjadi pertimbangan pokok dalam penyelesaian sengketa di Rempang.
"Ketiga, mendorong kepada semua pihak cooling down, baik Pemerintah dan masyarakat. Dan Pemerintah harus mendengar aspirasi rakyat agar kepentingan investasi tak korbankan rakyat kecil," tutur Ulil.
Baca juga: Luhut Berharap Perusahaan China Tak Cabut Investasi Usai Terjadi Bentrokan di Pulau Rempang
Rekomendasi terakhir terkait Rempang, adalah mengajak masyarakat untuk bersabar dalam menghadapi konflik ini.
"Mengajak rakyat di Rempang untuk bersabar dan terus berdoa kepada Allah agar dicapai solusi terbaik," pungkas Ulil.
Relokasi di Pulau Rempang
Polisi Sebut Ada yang Memancing Warga Rempang Sehingga Terjadi Bentrok |
---|
Konflik di Pulau Rempang, PT MEG Pastikan Lahan yang Ditempati Sudah Diserahkan Warga |
---|
Soal Konflik di Pulau Rempang, Komnas HAM: Intimidasi Terhadap Masyarakat harus Ditindak Tegas |
---|
Warga Rempang Kembali Alami Kekerasan, DPR Minta Panglima TNI dan Kapolri Usut |
---|
Amnesty International Indonesia Desak Pemerintah Hentikan Intimidasi Terhadap Masyarakat Rempang |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.