Minggu, 5 Oktober 2025

CPNS 2023

CPNS 2023: Cara Daftar, Nilai Ambang Batas, Materi SKD, Cara Cek Formasi, dan Jadwal Seleksi

Berikut ini rangkuman mengenai CPNS 2023, mulai dari cara daftar akun SSCASN, materi dan nilai ambang batas tes SKD, hingga jadwal pelaksanaannya

Penulis: Pondra Puger Tetuko
Editor: Endra Kurniawan
IG @bkngoidofficial
CPNS 2023 - Berikut ini rangkuman mengenai CPNS 2023, mulai dari cara daftar akun SSCASN, materi dan nilai ambang batas tes SKD, hingga jadwal pelaksanaannya. 

TRIBUNNEWS.COM - Simak rangkuman mengenai seleksi CPNS 2023 mulai dari jadwal seleksi, cara daftar, hingga cara cek formasinya.

Pendaftaran CPNS 2023 dimulai pada 17 September hingga 6 Oktober 2023.

Selain itu, pemerintah melalui BKN membuka 572.496 formasi yang dibagi menjadi CPNS dan PPPK 2023.

Untuk CPNS dialokasikan 28.903 dan PPPK 543.593 orang.

Formasi tersebut diperuntukkan bagi instansi pemerintahan pusat dan daerah.

Berikut ini rangkuman informasi mengenai CPNS dan PPPK 2023 yang Tribunnews.com, Jumat (15/9/2023):

Baca juga: Apakah Pelamar yang Mengundurkan Diri Dapat Mendaftar Kembali pada CPNS 2023?

Cara Daftar Akun SSCASN

Sebelum melakukan pendaftaran CPNS atau PPPK 2023 di instansi, calon peserta diminta untuk membuat akun SSCASN.

- Buka laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id/akun;

- Masukkan NIK, Nomor KK, Nama Lengkap, Tempat dan Tanggal Lahir, Nomor HP, Email Aktif, serta Kode Captcha;

- Klik 'Lanjutkan';

- Kemudian, pilih pertanyaan pengaman dan membuat password untuk akun peserta;

- Unggah pas foto berlatar belakang merah;

- Lakukan verifikasi data yang telah dimasukkan;

- Peserta dapat mengunduh kartu informasi akun ke perangkat;

- Login ke akun yang telah didaftarkan;

- Unggah swafoto dengan memegang kartu informasi dan KTP.

Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2023

Calon peserta CPNS 2023 dapat juga mengecek formasi CPNS dan PPPK 2023 pada SSCASN, mengacu pada seleksi sebelumnya.

- Buka laman https://data-sscasn.bkn.go.id/spf;

- Isi kolom jenis pengadaan, instansi, tingkat pendidikan, dan pendidikan yang akan dicari;

- Klik 'Cari';

- Halaman akan memunculkan formasi sesuai dengan data yang dicari.

Baca juga: Tips Mendaftar CPNS 2023 dan Cara Buat Akun SSCASN: Pastikan NIK Terupdate pada Dukcapil

Selain itu, calon peserta dapat melakukan cek formasi CPNS dan PPPK 2023 secara mandiri melalui laman Kementerian.

- Kemenkumham 2023, LINK.

- Kemenag 2023, LINK.

- Kejagung RI 2023, LINK.

- Kemendikbudristek 2023, LINK.

- MA 2023, LINK.

- Kemenhub 2023, LINK.

- Kemenhan 2023, LINK.

- Kementan 2023, LINK.

Materi dan Nilai Ambang Batas Tes SKD

Tes SKD ini terdiri dari tiga tes, yakni Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan dan Tes Karateristik Pribadi (TKP).

- Materi TWK

Materi TWK SKD CPNS 2023 ini terdiri dari Nasionalisme, Integritas, Bela Negara, Pilar Negara dan Bahasa Negara.

Passing grade atau nilai ambang batas TWK: 65 dari tertinggi 150 poin

- Materi TIU

Pada materi TIU SKD ini terdapat tiga kemampuan, yakni kemampuan verbal, numerik, dan figural.

Passing grade atau nilai ambang batas TIU: 80 dari tertinggi 175 poin

- Materi TKP

Materi TKP SKD CPNS 2023 ini meliputi enam yang harus dipelajari, seperti jejaringan kerja, pelayanan publik, sosial budaya, teknik informasi dan komunikasi, profesionalisme, dan ati radikalisme.

Passing grade atau nilai ambang batas TKP: 166 dari tertinggi 225 poin

Baca juga: Besok, 596 Instansi Umumkan Seleksi CPNS dan PPPK 2023

Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK 2023

- Pengumuman Seleksi: 16 - 30 September 2023

- Pendaftaran Seleksi: 17 September - 6 Oktober 2023

- Seleksi Administrasi: 17 September - 9 Oktober 2023

- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 6 - 9 Oktober 2023

- Masa Sanggah: 10 - 13 Oktober 2023

- Jawab Sanggah: 14 - 16 Oktober 2023

- Pengumuman Pasca Sanggah: 17 - 23 Oktober 2023

- Penarikan data final: 24 - 26 Oktober 2023

- Penjadwalan SKD CPNS: 27 - 30 Oktober 2023

- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 31 Oktober - 3 November 2023

- Pelaksanaan SKD CPNS: 4 - 13 November 2023

- Pengolahan Nilai SKD CPNS: 11 - 14 November 2023

- Pengumuman Hasil SKD CPNS: 15 - 17 November 2023

- Masa Sanggah: 18 - 20 November 2023

- Jawab Sanggah: 18 - 22 November 2023

- Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah: 21 - 25 November 2023

- Pengumuman Pasca Sanggah: 22 - 27 November 2023

- Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB): 28 - 30 November 2023

- Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 1 - 3 Desember 2023

- Penarikan data final: 4 - 5 Desember 2023

- Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 6 - 7 Desember 2023

- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 8 - 10 Desember 2023

- Pelaksanaan SKB CPNS: 11 - 17 Desember 2023

- Integrasi Nilai SKD dan SKB: 18 - 30 Desember 2023

- Pengumuman Kelulusan: 31 Desember - 7 Januari 2024

- Masa Sanggah: 8 - 10 Januari 2024

- Jawab Sanggah: 8 - 14 Januari 2024

- Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah: 10 - 15 Januari 2024

- Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah: 11 - 17 Januari 2024

- Pengisian DRH NIP CPNS: 18 Januari - 16 Februari 2024

- Usul Penetapan NIP CPNS: 17 Februari - 17 Maret 2023

(Tribunnews.com/Pondra)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved