Selasa, 30 September 2025

Perpanjangan Masa Jabatan Panglima TNI dan KSAD untuk Pemilu 2024 Dinilai Tak Mendesak

Menurutnya, situasi saat ini berbeda dengan ketika masa jabatan dan masa pensiun mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Endriartono Sutarto.

Penulis: Gita Irawan
Kolase Tribunnews.com
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono dan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman. Analis Utama Politik Keamanan LAB 45 Reine Prihandoko menilai perpanjangan masa jabatan Panglima TNI dan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) untuk keperluan Pemilu 2024 tidaklah mendesak. 

Kemudian, rekapitulasi hasil pemungutan suara akan dilakukan pada 15 Februari 2024 sampai 20 Maret 2024.

Kata Komisi I DPR

Sebelumnya, Komisi I DPR menilai opsi perpanjangan jabatan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono dan KSAD Jenderal Dudung Abdurachman cukup terbuka.

Hal tersebut mengingat keduanya akan memasuki masa pensiun pada November 2023.

"Ya itu opsi, ada opsi perpanjangan, ada opsi pergantian dalam waktu dekat. Melihat mana opsi-opsi yang terbaik dari sini, saat ini opsi-opsi masih terbuka," kata Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Rabu (13/9/2023).

Namun demikian, ia mengatakan pemerintah dalam hal ini Presiden Joko Widodo (Jokowi) bisa mengkaji opsi perpanjangan masa jabat Panglima TNI dan KSAD.

Sejauh ini, lanjut dia, belum ada nama-nama calon Panglima TNI dan KSAD yang diajukan Presiden Jokowi kepada Komisi I DPR.

"Tentu nanti yang kita tunggu adalah nama yang dikirimkan oleh Presiden. Tapi kita belum ada surat masuk maupun belum mendengar rencana kapan akan dilakukan pergantian," kata dia.

Jawaban Panglima TNI

Panglima TNI Laksamana Yudo Margono juga sebelumnya mengaku siap jika jabatannya diperpanjang.

Hal itu disampaikan Yudo merespons pertanyaan dirinya yang akan segera memasuki masa pensiun pada November 2023.

Sementara itu, isu perpanjangan jabatan Panglima TNI mengemuka seiring penyelenggaraan Pemilu pada 14 Februari 2024.

"Tentara kalau diperintahkan selalu siap, saya kira semuanya tahu lah tentara diperintahkan apapun ya harus siap, bukan siap atau tidak, harus siap," kata Yudo di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta pada Rabu (13/9/2023).

Namun Yudo menegaskan hal itu merupakan hak prerogatif Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Ya kan hak prerogatif presiden, yang jelas saya kan pensiun 26 November sesuai umur saya. Kalau diperpanjang atau tidak ya tentunya sesuai undang-undang maupun prerogatif pak presiden," kata Yudo.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan