Rabu, 1 Oktober 2025

Khairul Fahmi: Perpanjangan Masa Jabatan Panglima TNI dan KSAD Tidak Ada Urgensinya

Pengamat militer dari Institute for Security and Strategic Studies Khairul Fahmi menanggapi wacana perpanjangan masa jabatan Panglima TNI dan KSAD.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Wahyu Aji
Kolase Tribunnews.com
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono dan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman. 

Masa tenang dijadwalkan pada 11 Februari 2024 sampai 13 Februari 2024.

Baca juga: Ketua Komisi I DPR Ungkap Opsi Perpanjang Masa Jabatan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono

Pemungutan suara dijadwalkan pada 14 Februari 2024 sampai 15 Februari 2024.

Kemudian, rekapitulasi hasil pemungutan suara akan dilakukan pada 15 Februari 2024 sampai 20 Maret 2024.

Respons Komisi I DPR

Komisi I DPR sebelumnya menilai opsi perpanjangan jabatan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono dan KSAD Jenderal Dudung Abdurachman cukup terbuka.

Hal tersebut mengingat keduanya akan memasuki masa pensiun pada November 2023.

"Ya itu opsi, ada opsi perpanjangan, ada opsi pergantian dalam waktu dekat. Melihat mana opsi-opsi yang terbaik dari sini, saat ini opsi-opsi masih terbuka," kata Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Rabu (13/9/2023).

Namun demikian, ia mengatakan pemerintah dalam hal ini Presiden Joko Widodo (Jokowi) bisa mengkaji opsi perpanjangan masa jabat Panglima TNI dan KSAD.

Sejauh ini, lanjut dia, belum ada nama-nama calon Panglima TNI dan KSAD yang diajukan Presiden Jokowi kepada Komisi I DPR.

"Tentu nanti yang kita tunggu adalah nama yang dikirimkan oleh Presiden. Tapi kita belum ada surat masuk maupun belum mendengar rencana kapan akan dilakukan pergantian," kata dia.

Tanggapan Panglima TNI

Panglima TNI Laksamana Yudo Margono juga sebelumnya mengaku siap jika jabatannya diperpanjang.

Hal itu disampaikan Yudo merespons pertanyaan dirinya yang akan segera memasuki masa pensiun pada November 2023.

Sementara itu, isu perpanjangan jabatan Panglima TNI mengemuka seiring penyelenggaraan Pemilu pada 14 Februari 2024.

"Tentara kalau diperintahkan selalu siap, saya kira semuanya tahu lah tentara diperintahkan apapun ya harus siap, bukan siap atau tidak, harus siap," kata Yudo di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta pada Rabu (13/9/2023).

Namun Yudo menegaskan hal itu merupakan hak prerogatif Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Baca juga: Perpanjang Usia Pensiun KSAD & Panglima TNI Dinilai Buat Pengelolaan Karier Prajurit Makin Kompleks

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved