Selasa, 30 September 2025

Khairul Fahmi: Perpanjangan Masa Jabatan Panglima TNI dan KSAD Tidak Ada Urgensinya

Pengamat militer dari Institute for Security and Strategic Studies Khairul Fahmi menanggapi wacana perpanjangan masa jabatan Panglima TNI dan KSAD.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Wahyu Aji
Kolase Tribunnews.com
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono dan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman. 

"Ya kan hak prerogatif presiden, yang jelas saya kan pensiun 26 November sesuai umur saya. Kalau diperpanjang atau tidak ya tentunya sesuai undang-undang maupun prerogatif pak presiden," kata Yudo.

Ia menambahkan TNI sudah memiliki regulasi soal pengisian posisi Panglima TNI.

Yudo pun menjamin siapa pun pejabat yang ditunjuk nantinya tak akan kesulitan meneruskan kepemimpinannya di TNI.

"Kan kalau TNI kan ada regulasi, ada Kepala Staf Angkatan, ada Panglima TNI, ada Kepala Staf Angkatan, ada bintang 3, bintang 2, bintang 1, kan semuanya nggak ada kesulitan untuk meneruskan organisasi TNI ke depan karena sudah ada rambu-rambunya, UU-nya, Perpang, Kep Pang, semuanya sudah diatur," kata dia.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved