Senin, 6 Oktober 2025

Pendaftaran PPG Prajabatan 2023 Gelombang 2 Diperpanjang hingga Besok, Berikut Cara Daftarnya

Pendaftaran PPG Prajabatan 2023 Gelombang 2 diperpanjang hingga besok, Selasa, 12 September 2023, segera daftar melalui laman ppg.kemdikbud.go.id.

Instagram @ppgkemendikbud
Pengumuman perpanjangan Pendaftaran PPG Prajabatan 2023 gelombang 2 hingga Selasa (12/9/2023) - Pendaftaran PPG Prajabatan 2023 Gelombang 2 diperpanjang hingga besok, Selasa, 12 September 2023, segera daftar melalui laman ppg.kemdikbud.go.id. 

Kriterian Preserta PPG Prajabatan 2023 Gelombang 2

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Tidak atau belum pernah terdaftar sebagai Guru/Kepala Sekolah pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan Sistem Informasi dan Manajemen Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kementerian Agama (Simpatika)

3. Berusia maksimal 32 (tiga puluh dua) tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran

4. Memiliki ijazah dengan kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) yang terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) atau terdata pada basis unit data unit Penyetaraan Ijazah Luar Negeri bagi lulusan perguruan tinggi di luar negeri

5. Memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) paling rendah 3,00 (tiga koma nol nol)

6. Menandatangani pakta integritas

7. Memiliki surat keterangan sehat jasmani dan rohani

9. Memiliki surat keterangan berkelakuan baik

10. Memiliki surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA)

11. Mengikuti tahapan seleksi yaitu seleksi administrasi, tes substantif dan tes wawancara

Baca juga: Cerita Guru saat Bentrok di Rempang Batam, Siswa Kena Gas Air Mata hingga Pingsan: Mau Mati Rasanya

Jadwal Seleksi PPG Prajabatan Gelombang 2

1. Pendaftaran seleksi calon mahasiswa: 8 Agustus - 12 September 2023

2. Masa pembayaran biaya pendaftaran danseleksi Tahap I dan II: 8 Agustus - 12 September 2023

3. Pengumuman Kelulusan Seleksi Administrasi: 18 September 2023

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved