Dugaan Korupsi di BAKTI Kominfo
Hakim Sidang Johnny Plate Geram Saksi Sempat Bohong Soal Duit ke Yusrizki: Kalian Belut Dikasih Oli
Hakim Fahzal Hendri geram dengan saksi-saksi yang dihadirkan dalam sidang kasus korupsi proyek BTS Kominfo. Saksi seakan menutupi fakta.
Kekurangan tersebut tidak dibayarkan karena kejaksaan Agung mengendus ada yang tidak beres dalam proyek tersebut.
"Hanya yang tidak sinkron itu kemarin saudara tidak terus terang saja," kata hakim.
"Mohon maaf Yang Mulia," kata Suryadi.
Karena keterangannya kerap berbeda-beda, hakim pun mengeluarkan istilah belut dikasih oli.
"Kan nggak salah kalau saya bilang kalian itu belut semua dikasih oli," kata hakim.
Dalam sidang sebelumnya Suryadi mengaku tidak memberikan uang kepada seseorang bernama Yusrizki.
Tapi pada persidangan hari ini, Suryadi mengakui memberikan uang Rp 6,1 miliar kepada Yusrizki.
Suryadi mangaku kepada hakim dirinya takut sehingga tidak membuka fakta yang sebenarnya.
"Takut siapa," tanya hakim.
"Takut bapak" jawab Suryadi.
"Kaya anak kecil saja kamu di ruang sidang gini," kata hakim.
"Ada saudara berikan uang ke Yurizki? Kemarin pengakuan sama saya, masih ingat itu, tidak ada kasih uang. Itu keteranganmu. PT-nya siapa itu Yurizki benar tidak," tanya hakim.
"Iya Yang Mulia," jawab Suryadi.
"Berkali-kali saya tanya jawabannya nggak. Ternyata ada tiga kali," kata hakim.
"Benar Yang Mulia ada," jawab Suryadi.
"Terus kemarin kenapa tidak terus terang, kenapa jawab. Kan sudah dibilang kita mencari fakta yang sebenarnya, sudah terjadi mau apalagi, bicara saja yang benar. Jadi berapa jumlah totalnya," tanya hakim.
"Total yang kami transfer ke Yurizki Rp 6,1 miliar," jawab Suryadi.
"Uang apa," tanya hakim.
"Untuk kerjasama berikutnya," jawab Suryadi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.